Kementerian Keuangan masih berusaha mendorong wajib pajak baik orang pribadi maupun badan agar ikut program tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode II dan III. Dari data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ternyata, wajib pajak (WP) yang memiliki wajib surat pemberitahuan (SPT) masih banyak belum ikut tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak besar dan wajib pajak khusus yang sudah mengikuti tax amnesty mencapai 2.272 wajib pajak.selengkapnya
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya mengundang 125 Wajib Pajak yang terdiri dari 112 Wajib Pajak Badan dan 13 Wajib Pajak Orang Pribadi.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa hingga saat ini jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty tergolong rendah, yaitu mencapai 6% dari total wajib pajak yang ada. Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai wajib pajak lainnya dalam program amnesti pajak ini.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menegaskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki data wajib pajak kelas kakap yang ada di Indonesia maupun wajib pajak yang ad di luar. Ken pun mengakui sejauh ini belum ada wajib pajak kelas kakap yang mengikuti kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa hingga saat ini telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tax amnesty. Tak hanya wajib pajak yang selama ini telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), masyarakat yang selama ini belum memiliki NPWP pun juga turut serta dalam program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Wajib pajak mengeluhkan adanya penolakan permohonan surat keterangan bebas (SKB) PPh yang diajukan wajib pajak peserta amnesti pajak. Dalam penolakan ini, wajib pajak dimintakan berbagai syarat di luar aturan yang ada.selengkapnya
Program amnesti pajak yang sudah berlangsung empat bulan 22 hari belum sukses menambah wajib pajak (WP) baru. Sebab sampai dua minggu pertama November 2016, wajib pajak baru yang telah mengikuti amnesti baru sebanyak 19.431 WP.selengkapnya
Pemerintah memastikan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tax amnesty bukan untuk menakut-nakuti wajib pajak. Satgas ini tidak akan memaksa wajib pajak besar ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana memberlakukan aturan mandatory disclosure rules (MDR) dalam waktu dekat. Kewajiban melaporkan perencanaan pajak (tax planing) yang disiapkan wajib pajak ini merupakan strategi untuk mencegah penghindaran pajak. Aparat pajak mencurigai tax planing banyak dilakukan wajib pajak Indonesia.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengandalkan beleid Kementerian Keuangan supaya Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kalimantan Barat wajib memberikan informasi data milik Wajib Pajak dalam upaya meningkatkan target penerimaan pajak. Peraturan yang dimaksud yakni, Permenkeu No. 39/PMK.03/2016 tentang Rincian Jenis Data dan Informasi Serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi Terkait Dengan Perpajakanselengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama menunjukkan masih banyak potensi wajib pajak besar yang belum tergarap. Hal ini bisa menjadi catatan bagi Direktorat Jenderal untuk menambah Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pengembalian (restitusi) pendahuluan untuk kelebihan bayar pajak. Selain itu, Kemenkeu akan memperluas kriteria wajib pajak patuh dan berisiko rendah yang bisa memanfaatkannya. Kebijakan ini diambil untuk membantu likuiditas wajib pajak terkait.selengkapnya
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperoleh apresiasi dan penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Tahun 2019. PLN mendapatkan apresiasi sebagai BUMN dengan kontribusi besar serta patuh terhadap peraturan perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) mencapai 1,2 juta wajib pajak hingga Senin (25/2) pagi. Dari total tersebut, sebanyak 61 ribu merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat 12 wajib pajak yang telah mendapatkan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau yang biasa disebut dengan tax holiday. Total rencana investasi dari dua belas wajib pajak ini sebesar Rp 210,8 triliun.selengkapnya
Selain bersiap menyiapkan ubo rampe untuk pelaporan SPT, ada baiknya para wajib pajak mencermati setiap kebijakan yang akan diterapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam waktu dekat ini. Sebab, tanpa persiapan, bisa jadi kebijakan-kebijakan ini akan merepotkan wajib pajak di kemudian hari.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya