Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
Wajib pajak peserta tax amnesty (TA) tak luput dari pemeriksaan fiskus.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 03 Tahun 2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih banyak para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun lalu yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya aturan pembebasan sanksi 200 persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya
Pemilik Lippo Grup James Riady mengumumkan keikutsertaannya dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hari ini, Jumat (2/9) Ia mendatangi langsung kantor wilayah pajak khusus wajib pajak besar untuk menyerahkan dokumen dan permohonan itu.selengkapnya
Founder PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu hari ini melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditemani beberapa direksinya, Prajogo yang memakai jas hitam dan dasi berwarna biru, terlihat lega setelah mendeklarasikan harta pribadinya.selengkapnya
Postingan akun Twiter Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang meminta wajib pajak melaporkan telepon genggam smartphone ke dalam Surat Pelaporan Tahunan (SPT) pajak masih menyisakan pro dan kontra.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Keterbukaan wajib pajak dalam melaporkan kepemilikan harta dan asetnya di luar negeri ternyata bisa mengurangi risiko pengenaan pajak berganda. Kasus mengenai pajak berganda ini ternyata banyak ditemui oleh wajib pajak yang memiliki harta di luar negeri, di mana harta yang berada di luar negeri dikenai pajak seusai aturan perpajakan di sana sementara pajak juga harus dibayarkan di Indonesia.selengkapnya
Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya
Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya
Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya
Jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) telah mencapai Rp 1.013 triliun per Selasa pagi (20/9) ini. Jumlahnya sudah mencapai 25 persen dari target pemerintah sebesar Rp 4.000 triliun, akan terus naik signifikan menjelang berakhirnya periode pertama amnesti pajak bulan ini.selengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya