Pemerintah telah menyiapkan wadah-wadah untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Salah satunya di pasar modal Indonesia.selengkapnya
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. menyatakan siap menampung dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Saat ini perseroan sedang menyiapkan tiga proyek jalan tol untuk menyerap dana tersebut.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa kebijakan amnesti pajak merupakan salah satu faktor penting bagi laju perkembangan ekonomi nasional. Karena itu, OJK akan mempercepat proses perizinan penerbitan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi pajak.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menyebut banjir dana hasil repatriasi ‎dari Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) dapat memicu sejumlah risiko jika tanpa pengelolaan yang tepat dan ketidaktersediaan instrumen investasi untuk menampung dana-dana tersebut.selengkapnya
Sampai hari kelima program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah menampung dana sekitar Rp 400 miliar hasil deklarasi melalui lebih dari 20 Wajib Pajak (WP).selengkapnya
Demi menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah masih melakukan berbagai upaya. Salah satunya upaya untuk memperbanyak instrumen investasi guna menampung dana repatriasi yang masuk.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Pemerintah dinilai belum siap menerapkan kebijakan Undang-Undang pengampunan pajak atau Tax Amesty. Ini lantaran instrumen yang disiapkan untuk menampung aliran dana repatriasi dari luar negeri belum mantap.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan heran dengan keputusan pemerintah melibatkan bank asing dalam menampung dana tax amnesty.selengkapnya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, industri keuangan memiliki waktu tiga tahun untuk menyempurnakan instrumen keuangan yang dapat menampung dana repatriasi amnesti pajak. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat ditahan di dalam negeri dalam waktu lebih dari tiga tahun.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, bank daerah sangat potensial menjadi bank persepsi atau bank yang menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan pengawasan terhadap institusi yang menjadi pintu masuk (gateaway) dana repatriasi akan diperketat. Ada tiga gateway yang disiapkan untuk menampung dana dari luar negeri itu, yakni perbankan, manajer investasi, dan sekuritas.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menargetkan perusahaan pelat merah bisa menampung dana repatriasi warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak hingga sekitar Rp 300 triliun. Untuk itu, dia sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk menangkap peluang tersebut.selengkapnya
Guna menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak, pemerintah memastikan bank Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) atau swasta nasional serta bank asing akan menjadi bank persepsi.selengkapnya
Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan sebanyak 18 bank setuju untuk menampung dana repatriasi modal dari hasil program amnesti pajak.selengkapnya
Ekonom berpendapat untuk menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak cukup berbekal instrumen yang sudah ada. Ekonom Universitas Gajah Mada A. Tony Prasetiantono berpendapat perbankan tak perlu repot mempersiapkan instrumen khusus untuk menampungnya. Dana repatriasi ini cukup ditempatkan pada instrumen yang lazim, semisal deposito.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menjadi salah satu bank persepsi yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). BNI pun telah menyiapkan berbagai instrumen investasi yang dibutuhkan dalam pengelolaan dana repatriasi tax amnesty ini.selengkapnya
Mendapat mandat sebagai bank persepsi untuk menampung uang tebusan yang berasal dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, tentu membawa berkah. Likuiditas dari dana tax amnesty harus cepat disalurkan kembali bank persepsi dalam bentuk kredit.selengkapnya
Menteri BUMN, Rini M Soemarno, menegaskan, BUMN siap menampung dana yang masuk ke dalam negeri setelah ada kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah. UU Amnesti Pajak disahkan belum lama ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya