Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik atau e-faktur mulai 1 Juli 2016. Mulai tahun lalu, e-faktur ini sudah diberlakukan untuk PKP se-Jawa dan Bali.selengkapnya
Rencananya, mulai tanggal 1 April 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memberlakukan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnya.selengkapnya
Manufaktur di Tanah Air masih bisa mengepul, tapi laju ekspansinya melemah di akhir kuartal I lalu. Nikkei dan IHS Markit dalam surveinya, Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia ada di level 50,7 pada Maret laluselengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan Faktur Pajak elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli mendatang. Ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul penetapan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Selain menindak penerbit faktur pajak ilegal, selama ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menindak penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau faktur pajak fiktif. Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat, potensi kerugian negara dari kasus itu sejak tahun 2016-2017 mencapai Rp 1 triliun.selengkapnya
Penerapan e-faktur 3.0 akan dilaksanakan mulai Kamis (1/10/2020). Pengusaha kena pajak (PKP) diminta untuk segera bermigrasi ke aplikasi yang baru karena format e-faktur sebelumnya akan segera ditutup.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.selengkapnya
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan memburu pihak swasta atau perusahaan yang telah memberi suap ke salah satu pejabat di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berinisial PAW pada perkara suap penjualan faktur pajak fiktif tahun 2007-2013.selengkapnya
Rencananya, mulai tanggal 1 April 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memberlakukan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnya.selengkapnya
Rencananya, mulai tanggal 1 April 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memberlakukan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnyaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak telah menunda pemberlakuan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnya.selengkapnya
Otoritas pajak telah menetapkan tindak pidana perpajakan korporasi yang dilakukan oleh PT Gemilang Sukses Garmindo (GSG) dengan modus pemalsuan faktur pajak. Penyimpangan pajak ini telah merugikan negara sebesar Rp 9 miliar.selengkapnya
Kejaksaan Agung telah mengantongi satu nama calon tersangka baru dari unsur pejabat pajak terkait perkara dugaan tindak pidana suap penjualan faktur pajak tahun 2007-2013.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya menegakkan hukum bagi wajib pajak (WP) yang tidak patuh terhadap kewajibannya membayar pajak. Salah satunya dengan menyita aset-aset yang dimiliki WP yang telah melanggar hukum dengan membuat faktur pajak fiktif.selengkapnya
Kepada tim konsultasi pajak,selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Para pengusaha kena pajak mohon diperhatikan. Terhitung mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016 mendatang. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya