Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai Robert Pakpahan sebagai figur yang tepat mengisi jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Dirjen Pajak sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memanggil Gubernur BI Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliaman D Hadad, dan Ketua Pusat PPTK guna membahas amnesti pajak.selengkapnya
Bank Indonesia merevisi pertumbuhan kredit setelah merevisi pertumbuhan ekonomi tahun 2016. Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan semula pertumbuhan kredit dua digit namun akan lebih rendah dari itu. "Kita perkirakan pertumbuhan kredit satu digit kisaran 7 - 9 persen hingga akhir tahun," kayanya di Jakarta, Jumat (19/8/2016).selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berdampak positif bagi perekonomian, termasuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengungkapkan selama semester I tahun 2016 aliran dana asing yang masuk ke Indonesia sudah mencapai Rp108 triliun.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengendus adanya sentimen positif yang ditimbulkan dari UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA). apa itu?selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai pengesahan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan berdampak baik bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, adanya dana yang kembali Indonesia melalui mekanisme repatriasi dinilai akan banyak mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bahkan dia optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 5,2 persen pada tahunselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menuturkan bila kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty selesai akhir bulan ini, maka diperlukan kesiapan para lembaga keuangan seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.selengkapnya
Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tim ekonomi, caranya mudah saja. Segera jalankan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, apabila pembahasan RUU Tax Amnesty bisa dikebut, selanjutnya diketok palu DPR menjadi UU, dampaknya akan sangat positif. "Dengan implementasi UU Tax Amnesty, pertumbuhan ekonomi bakal terdorong 0,3 persen," papar Agus di Komplek DPR,selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia, Agus Dermawan Martowardojo menyambut baik rencana pemberlakuan pembukaan bank secrecy (data kerahasiaan). Menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan pembukaan data itu oleh Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini berkaitan dengan keikutsertaan Indonesia dalam kebijakan Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperkirakan akan ada tambahan dari sisi penerimaan pajak sebesar Rp53,4 triliun jika Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) bisa segera rampung pada Juni 2016 mendatang.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) menilai, salah satu penyebab kebijakan pengampunan pajak banyak gagal di sejumlah negara, karena hanya diberlakukan untuk pidana pajak. Gubernur BI Agus Martowardojo melihat, ada dua jenis penghindaran pajak; tax evasion dan tax avoidance. Tax avoidence berarti kegiatan penghindaran pajak yang tidak bertentangan dengan hukum, transaksinya legal.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memperkirakan rupiah akan menguat Rp 150 pada tahun ini dan Rp 120 rupiah di 2017, usai pemerintah menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty). Penguatan rupiah disebabkan adanya aliran dana masuk atau repatriasi. "Nilai tukar semakin kuat Rp 150 tahun 2016 d‎an Rp 120 di 2017," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo saat rapat koordinasi dengan Komisi XI DPR,selengkapnya
Rancangan Undang-Undang pengampunan pajak alias tax amnesty masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, patut diketahui tidak melulu tax amnesty menuai keberhasilan. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, supaya tax amnesty sukses maka sistem perpajakan di negara harus siapkan. Dia melanjutkan, ada lima kunci sukses jika tax amnesty ingin sukses.selengkapnya
Bank Indonesia memperkirakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty apabila disahkan bisa membantu mendorong ekonomi tumbuh 0,3 persen, kata Gubernur BI Agus Martowardojo saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin. Menurut Agus, pengampunan pajak bisa mendorong penerimaan pajak negara sehingga membantu realisasi pendanaan proyek infrastrukturselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, aturan pengampunan pajak (tax amnesty), sangat sejalan dengan upaya pemerintah dan BI untuk memperdalam sektor keuangan. Selain itu, kata Agus, tax amnesty merupakan hal yang lazim dilakukan oleh negara untuk merepratiasi, atau menarik kembali dana warga negara Indonesia yang diparkir di luar negeri.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memandang pemberlakuan pengampunan pajak alias tax amnesty dapat memberikan serangkaian dampak bagi perekonomian. Gubernur BI Agus DW Martowardojo menjelaskan, dari sisi perekonomian, penerapan tax amnesty akan memberi dampak pada penerimaan pajak dan arus modal masuk atau capital inflows.selengkapnya
Indonesia sebentar lagi akan menerapkan kesepakatan penerapan era pertukaran informasi perbankan untuk pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Tentunya hal ini perlu dipersiapkan mengingat pemberlakuannya pada tahun depan. Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan, komitmen pertukaran informasi tersebut merupakan kesepakatan dengan banyak negara.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya