Keinginan pemerintah memungut pajak dari Google dan perusahaan digital berbasis Internet (Over the Top/OTT) lainnya, tampaknya akan segera terwujud. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan perakilan Google masih menegosiasikan kesepakatan pembayaran pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Google, Facebook dan Twitter terhadap perpajakan yang mereka bayarkan. Namun, saat ini terdapat penolakan dari Google untuk diperiksa Ditjen Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kasus Google Indonesia yang disebut-sebut mangkir dari kewajiban membayar pajak bukan persoalan mudah. Dan kasus ini juga dialami banyak negara. Beberapa negara bahkan belum bisa membuat Google untuk mematuhi aturan perpajakan di tempat mereka.selengkapnya
Masih buntu! Begitulah gambaran upaya Direktorat Jenderal Pajak memajaki Google atas penghasilan yang didapat di Indonesia. Negosiasi yang dilakukan berkali-kali belum membuahkan hasil. Google masih menolak membayar pajak penghasilan yang ditaksir sebesar Rp 5 triliun.selengkapnya
Penolakan Google untuk pemeriksaan pajak di Indonesia menjadi persoalan serius. Pemerintah kini sedang menyiapkan â€senjata†baru untuk membidik Google Asia Pacific (GAP) Pte Ltd.selengkapnya
Google, perusahaan multinasional berbasis daring ini tengah bersengketa menyoal pajak dengan Indonesia. Pasalnya selama 5 tahun beroperasi di Indonesia, Google tidak membayar pajak. Hal tersebut memang berkaitan dengan status kantornya di Indonesia yang hanya sebagai kantor perwakilan saja bukan Bentuk Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa yang saat ini dikejar Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk bisa membayar pajak bukanlah Google Indonesia, melainkan Google Singapura.selengkapnya
Kabar petinggi Google mendatangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta dibenarkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Ken mengaku para eksekutif senior Google telah menemui dirinya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengejar kewajiban Google Asia Pacific Pte Ltd. Diperkirakan, tagihan pajak Google Singapura tersebut pada tahun lalu mencapai Rp500 miliar.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat,langkah ini perlu diapresiasi. Jika Google tidak membayar pajak, sementara semua media nasional membayar pajak, ini akan menimbulkan ketidakadilan dan iklim berusaha yang timpang di bidang media dan informasi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyambut baik rencana PT Google Indonesia menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pengguna jasa layanan Google Ads. Layanan ini memungkinkan perusahaan menampilkan iklan singkat, penawaran layanan, daftar produk melalui platform online.selengkapnya
Siapa tak kenal Google, perusahaan over the top (OTT) ini kini tengah menjadi 'buruan' Ditjen Pajak. Penyebabnya adalah karena Google menolak diperiksa oleh Ditjen Pajak mengenai perpajakan.selengkapnya
Perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS), Google menolak diperiksa petugas pajak karena selama ini mangkir menyetor pajak di Indonesia. Penolakan Google ini masuk dalam kategori pidana.selengkapnya
Pemerintah terus melanjutkan proses pemeriksaan Google Inc, demi menagih utang pajak atas aktivitas bisnisnya di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Muhamamd Haniv menyebutkan, pemerintah meyakini pihak Google pada akhirnya akan memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, turut berkomentar persoalan menolaknya Google untuk diperiksa pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Menurutnya, penolakan Google untuk diperiksa pajak oleh instansi terkait akan menjadi salah satu isu yang akan terus dipantau oleh pihaknya.selengkapnya
Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google.selengkapnya
Bagi pengguna layanan Google Ads, mulai tanggal 1 Oktober 2019 pihak Google akan mengenakan PPN sebesar 10 persen atas layanan yang diberikan.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah menindak tegas manajemen Google jika enggan membayar pajak di Indonesia. Tindakan tegas tersebut penutupan atau pemblokiran sementara situs Google di Tanah Air sampai melunasi utang pajak.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana melakukan pemeriksaan pajak terhadap Google. Namun, rencana ini ditolak mentah-mentah oleh Google.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya