Belum Pernah Lapor SPT, Ditjen Pajak Sarankan Kunjungi KPP TerdekatBelum Pernah Lapor SPT, Ditjen Pajak Sarankan Kunjungi KPP TerdekatSenin 11 Mar 2019 14:03Ridha Anantidibaca 2134 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyarankan wajib pajak yang belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Tujuannya, untuk dapat memperoleh penjelasan tentang tata cara pengisian SPT.selengkapnya

 Lapor SPT : Baru 1,2 Juta WP Yang Lapor Via E-FilingLapor SPT : Baru 1,2 Juta WP Yang Lapor Via E-FilingSelasa 26 Feb 2019 10:06Ridha Anantidibaca 473 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai Minggu kemarin sebanyak 1,2 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT).selengkapnya

 Ini Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT PajakIni Beda Formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770 untuk Lapor SPT PajakSenin 12 Mar 2018 10:16Ridha Anantidibaca 8845 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan tiga jenis formulir saat Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. Tiga jenis formulir tersebut yakni, formulir 1770 SS, 1770 S, dan 1770.selengkapnya

 2 Juta Orang Sudah Lapor SPT2 Juta Orang Sudah Lapor SPTJumat 2 Mar 2018 13:27Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

Sebanyak 2 juta Wajib Pajak (WP) telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga saat ini. Batas waktu penyampaian lapor SPT paling lambat 31 Maret 2018 untuk WP Orang Pribadi dan WP Badan 30 April 2018.selengkapnya

 Jaring 17 juta WP lapor SPT, Ditjen Pajak jemput bolaJaring 17 juta WP lapor SPT, Ditjen Pajak jemput bolaKamis 15 Feb 2018 10:55Ridha Anantidibaca 353 kaliSemua Kategori

Jumlah wajib pajak yang harus melapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan tahunan orang pribadi yang terus bertambah, mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan jemput bola untuk menjaring laporan SPT tersebut.selengkapnya

 Geger Pensiunan Bebas Lapor SPT, Ini Kata Ditjen PajakGeger Pensiunan Bebas Lapor SPT, Ini Kata Ditjen PajakSenin 8 Jan 2018 14:10Ridha Anantidibaca 6338 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengklarifikasi pesan yang beredar di aplikasi percakapan WhatsApp soal dibebaskannya pensiunan dari laporan pajak tahunan.selengkapnya

 Tak Lapor SPT, Siap-Siap Diawasi!Tak Lapor SPT, Siap-Siap Diawasi!Selasa 26 Mar 2019 14:20Ridha Anantidibaca 493 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak akan mengawasi wajib pajak (WP) yang terindikasi tidak mematuhi kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan atau SPT.selengkapnya

 Cita Citata dan `Sakitnya tuh di Sini` Hitung Harta SPT PajakCita Citata dan `Sakitnya tuh di Sini` Hitung Harta SPT PajakKamis 8 Mar 2018 14:38Ridha Anantidibaca 1033 kaliSemua Kategori

Cita Rahayu (24), pedangdut yang memiliki nama panggung Cita Citata, mengaku belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).selengkapnya

 Revisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitRevisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitSenin 12 Mar 2018 14:37Ridha Anantidibaca 2747 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Pengamat: implementasi revisi aturan laporan harta amnesti pajak tak mudahPengamat: implementasi revisi aturan laporan harta amnesti pajak tak mudahRabu 7 Mar 2018 10:00Ridha Anantidibaca 409 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Wajib Pajak Jujurlah!Wajib Pajak Jujurlah!Kamis 24 Nov 2016 12:41Ajeng Widyadibaca 922 kaliSemua Kategori

Cek kembali! Itulah yang kembali diserukan oleh Ditjen Pajak kepada Anda yang sudah meminta pengampunan pajak tetapi masih belum sepenuhnya melaporkan harta.selengkapnya

 Wajib Lapor Harta, Tax Amnesty Mulai Meresahkan MasyarakatWajib Lapor Harta, Tax Amnesty Mulai Meresahkan MasyarakatKamis 25 Ags 2016 14:26Administratordibaca 1138 kaliSemua Kategori

Kebijakan tax amnesty memunculkan keresahan di masyarakat. Masih ada yang belum mengetahui, wajib pajak seharusnya melaporkan seluruh hartanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Alhasil, suka tak suka, sekarang mereka dihadapkan pada opsi yang ‘paling menguntungkan, yakni Pengampunan Pajak (tax amnesty).selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 8 November, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.903 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 8 November, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.903 TriliunSelasa 8 Nov 2016 18:22Administratordibaca 1221 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 HariAMNESTI PAJAK: Per 3 November, Pernyataan Harta Rp3.893 Triliun. Naik Rp11 Triliun dalam 3 HariJumat 4 Nov 2016 09:50Administratordibaca 1329 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 TriliunSabtu 29 Okt 2016 08:21Administratordibaca 915 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunSenin 24 Okt 2016 17:34Administratordibaca 1048 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 19 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.854 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 19 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.854 TriliunKamis 20 Okt 2016 08:15Administratordibaca 809 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (19/10/2016), pukul 17.55 WIB, mencapai Rp3.854 triliun.selengkapnya

 UU PENGAMPUNAN PAJAK: Nilai Harta Bersih Jadi Dasar Pengenaan TebusanUU PENGAMPUNAN PAJAK: Nilai Harta Bersih Jadi Dasar Pengenaan TebusanKamis 30 Jun 2016 13:54Administratordibaca 2961 kaliSemua Kategori

Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya

 UU PENGAMPUNAN PAJAK: Harta Di Dalam Negeri Dan Repatriasi Wajib Dikunci 3 TahunUU PENGAMPUNAN PAJAK: Harta Di Dalam Negeri Dan Repatriasi Wajib Dikunci 3 TahunKamis 30 Jun 2016 07:19Administratordibaca 3567 kaliSemua Kategori

Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya

 Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak dari Tax AmnestyCara Pengalihan Harta Wajib Pajak dari Tax AmnestyAhad 14 Ags 2016 07:38Administratordibaca 1570 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 8 Agustus 2016 telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122/PMK.08/2016 tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Penempatan Pada Investasi di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :