Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, Indonesia dan negara anggota G20 masih belum bisa menarik pajak penghasilan (PPh) dari perusahaan digital dalam waktu dekat. Hambatan ini diakibatkan sikap Amerika Serikat yang memilih tidak setuju dengan rencana perpajakan digital di skala global.selengkapnya
Bersiaplah para pelaku ekonomi digital. Pemerintah bakal menarik pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan Penyelenggara PMSE (PPMSE) baik ritel online, marketplace, hingga perusahaan digital raksasa.selengkapnya
Kesungguhan pemerintah untuk menagih pajak ke perusahaan digital asing tidak main-main. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah Indonesia berkomitmen memperjuangkan hak perpajakan atas kewajiban perusahaan digital asing.selengkapnya
Keputusan pemerintah untuk menagih pajak ke perusahaan digital asing tidak main-main. Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah Indonesia berkomitmen memperjuangkan hak perpajakan atas kewajiban perusahaan digital asing.selengkapnya
Pemerintah ingin mengenakan bea masuk untuk barang digital (digital goods) yang masuk ke Indonesia dari luar negeri via transmisi elektronik. Pengenaan bea masuk ini akan diprioritaskan terlebih dahulu untuk industri yang mengimpor barang digital ke Indonesia.selengkapnya
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memberikan kabar tak sedap. Pasalnnya, konsensus pajak digital yang digadang sejak tahun 2019 lalu gagal mencapai mufakat.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan akan mulai menarik pajak untuk setiap pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).selengkapnya
Besarnya potensi bisnis digital menarik perhatian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hanya, pemerintah harus memperbaiki tata cara pelaporan terlebih dulu sebelum memungut pajak dari bisnis digital. Upaya pemerintah Australia menarik pajak dari raksasa e-commerce Amazon bisa jadi pelajaran.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melansir tambahan sembilan perusahaan digital siap memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen mereka. Ini artinya, jumlah pembayar pajak digital bertambah dari sebelumnya, yakni 28 menjadi 37 perusahaan/badan usaha.selengkapnya
Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap tegas untuk menciptakan level of playing field dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ini lantaran, ketentuan pemerintah untuk menarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada perusahaan digital asing.selengkapnya
Pemerintah perlu menyiapkan strategi alternatif menyusul gagalnya usaha komunitas global dalam mencapai konsesus pemajakan ekonomi digital.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, banyak negara berharap adanya basis pajak dari perusahaan digital. Namun, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait prinsip-prinsip mengenai pemajakan digital tersebut.selengkapnya
Industri digital semakin menjamur dengan berkembangnya perusahaan berbasis digital mulai dari e-commerce, media sosial, peer to peer (P2P) lending. Untuk ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dijadwalkan akan menggelar diskusi dengan otoritas pajak se-Asia Pasifik dalam merumuskan skema ekonomi digital.selengkapnya
Prancis menyebut tidak adanya kesepakatan global tentang pajak digital di akhir 2020 akan menyebabkan kekacauan. Pertemuan pejabat keuangan G20 di Riyadh, Arab Saudi, sepakat terkait penerapan pajak pada raksasa digital seperti Google, Amazon, atau Facebook.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ogah mengomentari pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) yang marah gara-gara layanan jasa digital asal negaranya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hingga saat ini belum menerima setoran pajak pertambahan nilai (PPN) dari perusahaan internasional berbasis digital yang sudah ditunjuk sebagai wajib pungut (wapu) terhadap transaksi barang maupun jasa digital di Tanah Air.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI berencana merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2010 Jo. PMK 30/2011 sebagai landasan hukum perluasan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 0% di sektor jasa.selengkapnya
Pemerintah tengah mendorong ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkecil current account deficit (CAD). Bila membedah lebih dalam, Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor jasa namun selama ini ketergantungan dengan impor jasa.selengkapnya
Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP I, Pusat Kebijakan Penadapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rustam Effendi tengah memproses dan mengkaji sektor jasa yang atas ekspornya bisa diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya