Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor terhadap 1.147 komoditas diperkirakan mampu menurunkan impor sebesar 2 persen per tahun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Barang Impor, esok hari.selengkapnya
Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas 1.147 item barang yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.110/PMK.010/2018 berlaku mulai Kamis, 13 September 2018 pukul 00.01 WIB. Kunci implementasinya ada pada koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif baru bagi ribuan barang impor, dimana kesemuanya mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan impor sehingga bisa menjadi dorongan bagi nilai tukar rupiah yang belakangan tak berdaya terhadap dolar Amerika Serikat (USD).selengkapnya
Bagi masyarakat, khususnya para traveler antar negara, aturan kepabeanan terkait barang bawaan penumpang dan barang kiriman merupakan dua kebijakan pemerintah yang kerap dibahas. Bagaimana tidak, aktivitas melancong para traveler dapat dipastikan selalu bersinggungan dengan kedua aturan tersebut. Demi menambah pemahaman dan kepatuhan masyarakat, khususnya para traveler, Bea Cukai mensosialisasikaselengkapnya
Jasa titipan atau jastip impor barang merupakan model bisnis baru yang belum diatur secara resmi oleh pemerintah. Namun, jastip yang keluar dari aturan bea masuk dapat mengganggu tatanan barang impor.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai tax allowance harus diberikan kepada produsen alat kesehatan yang mensubtitusi produk impor.selengkapnya
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan mendukung langkah Pemerintah untuk menaikkan tarif pajak penghasilan (Pph) impor, guna mengendalikan impor sekaligus meredam pelemahan rupiah.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Langkah itu diambil untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan menteri terkait pembatasan impor sejumlah 1.147 barang konsumsi. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% -selengkapnya
Pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian impor barang konsumsi melalui penaikan tarif pajak penghasilan (PPh) impor terhadap 1.147 pos tarif sebagai strategi mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.selengkapnya
Kementerian perdagangan akan menyusun daftar barang impor yang dikenai kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk barang konsumsi. Rencananya akan diadakan pertemuan pada Rabu (29/8) untuk mendiskusikan barang yang tertuang dalam daftar tersebut.selengkapnya
Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya
Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya 100 dolar AS menjadi 75 dolar AS per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktober 2018.selengkapnya
PT Pertamina (Persero) mengharapkan pemerintah mengkaji kembali besaran pajak atas produk dalam negeri. Dengan begitu, produk lokal dapat bersaing dengan barang impor.selengkapnya
Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Deni Surjantoro mengatakan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 102/2019 tentang Ekspor Kembali Barang Impor adalah untuk menciptakan kepastian hukum.selengkapnya
Mulai tahun 2020, Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak bagi impor barang online seharga US$ 3 atau setara Rp 42.000 dengan kurs Rp 14.000.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Langkah itu diambil untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Indonesia. Dalam PMK ini juga dicantumkan sebanyak 1.147 barang impor yang dinaikkan pajaknya, mulai dari parfum, lotion, deodoran, dan kosmetik lainnya dengan pemungutan PPh 10%.selengkapnya
Industri daging Indonesia masih terhambat sejumlah permasalahan terutama daya saing. Salah satu permasalahan adalah pajak impor yang diterapkan pada komoditas daging sapi masih tinggi.selengkapnya
Pemerintah menghilangkan de minimus value atau pembebasan nilai bea masuk atau nilai cukai dengan batas tertentu atas barang impor yang dibeli melalui e-commerce. Hal ini dilakukan sebagai langkah proteksi membanjirnya barang-barang impor masuk ke Tanah Air, karena kini sudah ada Pusat Logistik Berikat (PLB) khusus e-commerce.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya