Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengaku telah mengajukan perubahan tarif tebusan untuk kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty. Perubahan tarif tebusan tax amnesty diajukan, saat payung hukum tersebut digodok bersama di tingkat Panitia Kerja secara tertutup di parlemen pada Selasa kemarin, 24 Mei 2016.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Tarif tebusan pajak dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak diputuskan sendiri. Namun begitu, tarif tebusan pajak telah diputuskan setelah melalui pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait. Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, tarif tebusan dalam tax amnesty telah dibahas dengan publik di antaranya denganselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
Hingga Sabtu (27/8), jumlah penerimaan uang tebusan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp2,04 triliun, lonjakan signifikan selama sepekan. Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 09.30 WIB, Sabtu (27/8), nilai tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak mencapai sekitar 1,2% dari target Rp165 T.selengkapnya
Total tebusan pengampunan pajak yang berhasil didapatkan pemerintah sejak Undang-Undang Pengampunan Pajak diterapkan hingga sore ini telah melampaui separuh target. Dari target Rp 165 triliun, total tebusan amnesti pajak hingga sore ini telah mencapai Rp 84,5 triliun atau 51,2 persen. Data tersebut diperoleh dari laman www.pajak.go.id Rabu (28/9) pukul 17.25 WIBselengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Selasa (30/8/2016), terpantau mencapai Rp2,62 triliun. Nilai pernyataan harta melesat lebih kurang Rp15 triliun dalam sehari pada hari ini setelah mencapai sekitar Rp111 triliun kemarin.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengungkapkan, hingga Selasa (29/11), baru sekitar 5.300 wajib pajak dari kalangan pelaku usaha real estat yang telah mengikuti program pengampunan pajak dengan total nilai tebusan Rp3,07 triliun. Padahal, Kementerian Keuangan mencatat, setidaknya ada 26.247 wajib pajak (WP) dari kalangan pelaku usaha real estat. Dengan demikian, baru sekitar 20,20% dari WP kalangan real estatselengkapnya
Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi telah mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.selengkapnya
Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan periode I dari program pengampunan pajak (tax amnesty) pada 30 September 2016. Dilihat dari perolehan uang tebusan yang masuk ke kas negara, setidaknya ada 32 orang wajib pajak pribadi yang membayar uang tebusan hingga di atas Rp100 miliar.selengkapnya
Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil Ditjen Pajak) Jakarta Selatan I baru meraup uang tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) Rp 5,4 miliar hingga saat ini. Sedangkan secara nasional, total uang tebusan telah mencapai Rp 231 miliar.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tebusan yang dibayarkan peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty sepanjang periode I yang dimulai sejak Juli hingga September 2016 sangat bervariasi. Bahkan mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menemukan ada uang tebusan yang tidak mencapai Rp100.selengkapnya
Uang tebusan amnesti pajak hingga jelang akhir Agustus baru mencapai Rp1,18 triliun dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan amnesti pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim, jumlah uang tebusan dan surat penyertaan harta (SPH) setiap harinya semakin meningkat kendati secara nominal masih relatif kecil.selengkapnya
Pekan kedua bulan September untuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016, tercatat dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp18,8 triliun, sementara dana tebusan hanya Rp8,89 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya