Konsumen pengguna barang dan jasa digital musti bersiap-siap naik harga. Sebentar lagi tagihan Anda bisa lebih mahal 10%.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Pemerintah telah membuat aturan pengenaan pajak pada produk-produk digital yang beroperasi di Indonesia, dikutip Sindonews. Aturan itu tertuang dalam PMK Nomor 48/PMK.03/2020, dan akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2020.selengkapnya
Investor startup yang juga merupakan pendiri perusahaan modal ventura Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan perusahaan digital yang mengambil untung di Indonesia akan menjadi pemungut, penyetor, dan pelapor pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penarikan pajak dari sektor digital masih menjadi pembahasan dalam pertemuan G20 di Riyadh, Arab Saudi. Negara-negara masih terus berupaya untuk bisa menarik pajak dari sektor tersebut meski tidak memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan Meksiko akan mengenakan pajak bagi platform digital seperti layanan streaming video Netflix dalam rencana anggarannya untuk tahun depan.selengkapnya
Perusahaan induk Tinder, Match Group, kabarnya sudah tidak lagi mengandalkan Google dalam penjualan aplikasi Tinder. Pasalnya Match Group membangun sistem sendiri yang membuat para penggunanya memasukan informasi kartu kredit untuk pembayaran langsung ke sistem Tinder.selengkapnya
Pemerintah Uganda menerapkan pajak bagi warganya yang mengakses media sosial. Pajak yang ditetapkan sebesar 200 shilling Uganda atau berkisar Rp 750 per hari. Aturan pajak akses media sosial tersebut berlaku sejak mulai bulan Mei lalu.selengkapnya
Pengusaha kelas kakap satu per satu mulai ikut berpartisipasi mengikuti program pengampunan pajak alias amnesti pajak. Hari ini, Jumat, 16 September 2016, salah satu pendiri Astra Group, Theodore Permadi Rachmat, mendaftar sebagai peserta wajib pajak.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta akan menindak tegas para wajib pajak yang tidak memanfaatkan program keringanan pajak 2019. Ada sejumlah upaya yang akan ditempuh pada 2020 mendatang.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat membuka layanan blokir kendaraan pada car-free day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Sejumlah warga cukup antusias dengan adanya layanan mobil dari Samsat Jakarta Barat ini.selengkapnya
Raksasa ritel online Amazon akan memblokir konsumen Australia dari situs globalnya. Tujuannya, demi menyiasati UU baru yang akan memaksa perusahaan ini memungut pajak barang dan jasa (GST) pada setiap transaksi.selengkapnya
Kementerian Komunik‎asi dan Informatika (Kemenkominfo) mengancam memblokir layanan Google jika akhir tahun ini tidak membayar pajak karena dianggap ilegal sesuai dengan Pasal 4 ayat 2 pada Peraturan Menteri (Permen) No.19/2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif.selengkapnya
Reaksi masyarakat muncul, setelah Google dikabarkan berupaya menghindari pajak yang berlaku di Indonesia.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang saat ini memiliki tunggakan pajak untuk segera ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Caranya dengan melunasi utang pokok pajak, tanpa dikenakan berbagai macam sanksi.selengkapnya
Bos Bakrie Group Aburizal Bakrie hari ini melakukan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk ikut tax amnesty. Didampingi Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Kepala Kanwil Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama, Aburizal nampak elegan menggunakan batik berwarna biru gradasi merah siang ini.selengkapnya
Kantor pusat LG Group di Seoul, Korea Selatan digerebek kejaksaan setempat terkait kasus penghindaran pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya