Ditjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITEDitjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITESenin 18 Feb 2019 15:04Ridha Anantidibaca 680 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengembangkan aplikasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan meluncurkan e-KITE. Lewat e-KITE, pengguna jasa akan bisa menikmati layanan hak dan kewajiban KITE secara online.selengkapnya

 Punya Aset Belum Dilaporkan ke Ditjen Pajak? Segera Lapor atau...Punya Aset Belum Dilaporkan ke Ditjen Pajak? Segera Lapor atau...Rabu 29 Nov 2017 10:56Ridha Anantidibaca 612 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk mendeklarasikan seluruh aset yang belum dilaporkan. Wajib pajak yang mengungkapkan asetnya sebelum ketahuan otoritas akan dibebaskan dari sanksi.selengkapnya

 Bankir Pilih Ikut Tax Amnesty Atau DiperiksaBankir Pilih Ikut Tax Amnesty Atau DiperiksaJumat 9 Des 2016 15:55Ajeng Widyadibaca 657 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seluruh bankir ikut menyukseskan Tax Amnesty. Selama ini, masih banyak bankir yang belum ikut program tersebut.selengkapnya

 Pilih Diskon Tax Amnesty atau Denda 200 Persen?Pilih Diskon Tax Amnesty atau Denda 200 Persen?Kamis 21 Jul 2016 21:44Administratordibaca 2278 kaliSemua Kategori

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan diskon khusus kepada para peserta program pengampunan pajak. Diskon ini diberikan kepada peserta yang memilih pasar saham sebagai sarana investasi.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Kaji Ulang Cukai Industri VapePemerintah Diminta Kaji Ulang Cukai Industri VapeSelasa 30 Jan 2018 12:00Ridha Anantidibaca 451 kaliSemua Kategori

Pemerintah dinilai ‎tidak bisa membandingkan industri rokok elektrik (vape) dengan industri rokok kakap di Indonesia. Hal ini mengacu pada pengenaan cukai ke industri vape yang dinilai tidak realistis. Apabila tetap dikenakan, maka pemerintah harus meninjau ulang besaran cukai yang akan dikenakan ke industri vape.selengkapnya

 Bukan Tradisi Indonesia, Misbakhun Dukung Pemerintah Kenakan Cukai Vape 57%Bukan Tradisi Indonesia, Misbakhun Dukung Pemerintah Kenakan Cukai Vape 57%Senin 13 Nov 2017 10:24Ajeng Widyadibaca 478 kaliSemua Kategori

Langkah pemerintah dalam memberlakukan cukai rokok elektrik (vape) sebesar 57% mendapatkan dukungan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Pasalnya, rokok elektrik dinilai bukan merupakan tradisi masyarakat Indonesia.selengkapnya

 Januari 2020, pemerintah juga akan naikkan cukai vapeJanuari 2020, pemerintah juga akan naikkan cukai vapeKamis 14 Nov 2019 10:32Ridha Anantidibaca 643 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan berencana mengerek tarif cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape pada tahun depan. Kenaikan cukai vape sejalan dengan naiknya tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai Januari 2020.selengkapnya

 Juli 2018, Pemerintah Terapkan Cukai untuk VapeJuli 2018, Pemerintah Terapkan Cukai untuk VapeSelasa 21 Nov 2017 13:42Ridha Anantidibaca 1137 kaliSemua Kategori

Selama ini vape atau rokok elektrik beredar bebas tanpa dikenakan pajak cukai. Namun sekitar pertengahan tahun depan, kondisi tersebut akan berubah karena Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan berencana mulai mengenakan cukai pada vape.selengkapnya

 BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%BKF: Tarif cukai vape tahun depan mentok di 57%Senin 18 Nov 2019 10:49Ridha Anantidibaca 678 kaliSemua Kategori

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyatakan tarif cukai rokok elektrik atau vape tahun 2020 sebesar 57%. Angka ini tidak berubah dari besaran cukai vape di tahun ini.selengkapnya

 Indef Minta Pemerintah Kejar Cukai Produk Lain, Bukan VapeIndef Minta Pemerintah Kejar Cukai Produk Lain, Bukan VapeSelasa 30 Jan 2018 11:35Ridha Anantidibaca 639 kaliSemua Kategori

Selama ini vape atau rokok elektrik beredar bebas tanpa dikenakan pajak cukai. Namun sekitar pertengahan tahun 2018, kondisi tersebut akan berubah karena Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan berencana mulai mengenakan cukai pada vape.selengkapnya

 Pungutan cukai vape mulai OktoberPungutan cukai vape mulai OktoberRabu 4 Jul 2018 10:16Ridha Anantidibaca 379 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya melonggarkan waktu pemungutan cukai terhadap likuid rokok elektrik (vape) sebesar 57%. Sedianya, pungutan cukai likuid vape tersebut berlaku mulai 1 Juli 2018 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya

 Pengusaha pertanyakan pengawasan cukai vape di sektor e-commercePengusaha pertanyakan pengawasan cukai vape di sektor e-commerceKamis 31 Jan 2019 13:25Ridha Anantidibaca 803 kaliSemua Kategori

Regulasi cukai terhadap cairan rokok elektrik alias vape sudah mulai diimplementasikan. Meski para pengusaha vape tidak keberatan atas kebijakan ini, tapi mereka tetap mempertanyakan kemampuan pemerintah dalam pengawasan, lantaran beberapa segmen pasar ditengarai masih lolos dari cukai.selengkapnya

 Bea Cukai sudah lakukan operasi pasar vape sejak November laluBea Cukai sudah lakukan operasi pasar vape sejak November laluSenin 21 Jan 2019 09:12Ridha Anantidibaca 384 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada November 2018 lalu telah efektif melakukan pengawasan dan operasi pasar terhadap penjualan cairan rokok elektrik alias vape. Penggunaan vape resmi dikenakan cukai.selengkapnya

 Bea Cukai Banda Aceh Gencar Sosialisasikan Aturan Cukai Terbaru Untuk VapeBea Cukai Banda Aceh Gencar Sosialisasikan Aturan Cukai Terbaru Untuk VapeJumat 31 Ags 2018 14:20Ridha Anantidibaca 793 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai telah memberlakukan penetapan tarif cukai untuk vape sebesar 57%. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 146/PMK.04/2017, cukai terhadap vape mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2018. Namun dalam pelaksanannya, Bea Cukai memberikan kelonggaran bagi para pengusaha di bidang vape di mana penetapannya direlaksasi hingga 1 Oktober 2018.selengkapnya

 Selain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea MasukSelain Cukai, Vape Juga akan Dikenakan Bea MasukSelasa 30 Jan 2018 11:39Ridha Anantidibaca 2011 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan mengenakan tarif cukai produk hasil pengolahan tembakau (HPTL), seperti e-ciggarette, tobacco molasses, snuffing tobacco, chewing tobacco, serta cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Adapun tarif yang akan dikenakan sebesar 57 persen dari harga jual eceran.selengkapnya

 Cukai Naik, Banyak Perokok Beralih ke VapeCukai Naik, Banyak Perokok Beralih ke VapeSelasa 14 Jan 2020 13:35Ridha Anantidibaca 754 kaliSemua Kategori

Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan pemerintah mulai awal tahun ini, diprediksi akan membuat masyarakat berpindah ke rokok elektrik atau vape.selengkapnya

 Pro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang DitinggikanPro Kontra Cukai Vape, Pakar: Harusnya Pajak Rokok yang DitinggikanJumat 10 Nov 2017 08:37Ajeng Widyadibaca 1533 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan cukai sebesar 57 persen bagi likuid vape atau rokok elektrik. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tersebut telah ditandatanganinya.selengkapnya

 Pro Kontra soal Vape, Pemerintah Disarankan Lihat Standar Cukai InternasionalPro Kontra soal Vape, Pemerintah Disarankan Lihat Standar Cukai InternasionalRabu 22 Nov 2017 09:31Ridha Anantidibaca 487 kaliSemua Kategori

Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menilai standar cukai yang diterapkan secara internasional bisa digunakan sebagai panduan untuk menyikapi pro dan kontra keberadaan rokok elektrik atau vape di Indonesia.selengkapnya

 Cukai vape belum pengaruhi bisnis rokokCukai vape belum pengaruhi bisnis rokokRabu 10 Jan 2018 09:52Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Rencana mengerek cukai likuid rokok elektrik atau vape pada pertengahan tahun 2018 dan aturan teknisnya akan keluar bulan ini tidak begitu banyak mempengaruhi industri rokok.selengkapnya

 Tarif cukai vape 57% dari harga jual telah sesuaiTarif cukai vape 57% dari harga jual telah sesuaiJumat 8 Jun 2018 10:32Ridha Anantidibaca 1127 kaliSemua Kategori

Pemerintah memastikan pengenaan cukai untuk produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) seperti e-cigarette dan cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018. Tarif yang dipatok sebesar 57 % dari harga jualselengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :