PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah resmi ditunjuk sebagai bank persepsi dalam program pengampunan pajak. Untuk dapat menarik minat calon peserta, Mandiri pun telah memiliki sejumlah program, diantaranya adalah special fund atau bunga khusus bagi peserta program pengampunan pajak yang tertarik untuk menginvestasikan dananya pada sektor properti.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan keadaan luar biasa di sejumlah kantor pajak sejak siang tadi, lantaran membludaknya peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty jelang akhir periode I amnesti pajak. Meningkatnya peserta membuat tidak bisa ditangani dengan prosedur standar terkait penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menyisir data wajib pajak (WP), tak hanya peserta yang tak ikut tax amnesy, data yang notabene peserta tax amnesty pun menjadi sasaran. Langkah otoritas pajak ini merupakan konsekuensi pascaimplementasi pengampunan pajak.selengkapnya
UU Pengampunan Pajak yang disahkan sejak 1 Juli 2016 lalu, akan segera mengakhiri periode penyampaian yang pertamanya pada 30 September 2016 mendatang. Prediksinya, jumlah peserta bakalan melonjak pada September nanti. Hal ini dikarenakan peserta hanya membayar 2% (dua persen) untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketigaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dikabarkan tengah memeriksa kepatuhan peserta pengampunan pajak (tax amnesty). Sumber katadata.co.id di kalangan pelaku usaha mengatakan cukup banyak wajib pajak orang pribadi peserta tax amnesty yang diperiksa atau disurati oleh Ditjen Pajak pada Desember ini.selengkapnya
Lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan menghilangkan denda pajak bagai para peserta tax amnesty. Namun jika masih ada objek pajak yang sembunyikan oleh peserta, maka pemerintah akan mengenakan denda sebesar 200 persen.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta Yuli Kristiyono mengatakan, jumlah peserta tax amnesty atau pengampunan pajak mengalami penurunan pada bulan ini. Sepanjang November, peserta amnesti pajak hanya mencapai 1.000 wajib pajak, padahal sebelumnya sempat menyentuh 4.500 wajib pajak (WP0).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan adanya Rp 9 triliun komitmen repatriasi alias pemulangan harta yang tidak direalisasikan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) hingga tenggat waktu yaitu akhir Desember 2017. Kini, peserta tax amnesty terkait terancam sanksi pajak berupa denda sebesar 200%.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut dari total 151.000 wajib pajak peserta tax amnesty (amnesti pajak), baru 19 persennya atau sekitar 29.000 wajib pajak yang sudah merampungkan proses balik nama atas harta yang dideklarasikan sebelumnya. Padahal, fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi harta tanah dan bangunan peserta tax amnesty terbatas hingga 31 Desember 2017 mendatang.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyebarkan surat elektronik (email) ke 972 ribu peserta tax amnesty. Pada surat tersebut, DJP mengingatkan peserta tax amnesty untuk segera melaporkan penempatan hartanya.selengkapnya
Kantor Pusat Ditjen Pajak hari ini didatangi oleh ribuan calon peserta tax amnesty. Para peserta tax amnesty sendiri telah antre sejak pukul 06.00 WIB yang terdiri dari Wajib Pajak (WP) dan kuasa WP.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan data peserta pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan diobok-obok. Dia juga meminta para pengusaha yang berniat mengikuti program tersebut agar tidak takut, karena program tax amnesty bukanlah sebuah perangkap.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan negara menjamin sepenuhnya kerahasiaan data peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan demikian dia meminta seluruh masyarakat akan segera berpartisipasi dalam program ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menetapkan status luar biasa atau kahar dalam program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Alasannya, jelang periode akhir tarif tebusan terendah program tersebut, para peserta tax amnesty semakin membeludak.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak alias tax amnesty (TA), masih minim. Ternyata, masih banyak wajib pajak yang pikir-pikir dulu. Saat dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Jumat (26/8/2016), Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo membeberkan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat wajib pajak urung menjadi peserta program TA ini.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan menjaga kerahasiaan data para peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Artinya, selama program ini berjalan, otoritas pajak tidak diperbolehkan memberikan data secuil pun kepada lembaga lain. Lantas, bagaimana jika kebijakan ini telah melalui masa tenggat di Maret 2017 mendatang? Apakah data-data tersebut bisa tetap terjaga pasca berakhirnya program tax amselengkapnya
Polri menjamin tak akan mengutak-atik data peserta pengampunan pajak serta tak akan mengkriminalisasi mereka. Kapolri Jenderal Tito Karnavian bahkan menginstruksikan kepada para kapolda mendukung penuh program pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini Senin (1/8/2016) melakukan sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta. Dalam sambutannya Jokowi sempat kaget melihat peserta yang mengikuti program pengampunan pajak yang pesertanya sampai 10 ribu orang.selengkapnya
Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya