Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau dinilai berpotensi menyebabkan persaingan industri hasil tembakau (IHT) menjadi tidak sehat. Alasannya, aturan tersebut membuat terjadinya merger dan akuisisi di antar-industri hasil tembakau.selengkapnya
Usulan Fraksi Partai Demokrat dan PKS soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimalselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menurut pengamat perpajakan Yustinus Prastowo dinilai belum memaksimalkan data konkrit wajib pajak. Menurutnya hal ini harus ini harus dikaji lebih dalam lagi untuk mensinkronisasi antara strategi dengan kepatuhan pajak dari wajib pajak itu sendiri.selengkapnya
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dinilai belum cukup memberikan perhatian khusus bagi sektor perpajakan. Padahal diperlukan langkah kongkrit untuk memperbaiki kinerja perpajakan nasional.selengkapnya
Pemotongan tarif pajak dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun harus diakui dampak kebijakan ini akan terasa pada penurunan penerimaan pajak.selengkapnya
Penurunan kinerja penerimaan pajak pada awal tahun dinilai akibat besarnya restitusi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan bahwa tidak semua transaksi jual beli properti akan dinilai oleh tim penilai (appraisal) pajak.selengkapnya
Pekerjaan konsultan pajak dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi, selama ini pajak menjadi penopang ekonomi bangsa ini.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat segera disetujui DPR dan disahkan. Sebab, pengampunan pajak dinilai bisa menjadi alat ampuh untuk menangkal perlambatan ekonomi global. Yustinus mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomiselengkapnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Simplifikasi cukai rokok dinilai akan menciptakan persaingan tidak sehat yang mengarah oligopoli bahkan monopoli.selengkapnya
Tindakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengingatkan wajib pajak segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dinilai positif. Namun, tindakan ini perlu dilanjutkan dengan memberi pengertian kenapa wajib pajak harus lapor tepat waktu, dan bila high risk bisa diperiksa.selengkapnya
Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka impor. Sebab, impor barang konsumsi saat ini hanya berkontribusi sekitar 9% terhadap total impor non migas Januari-Juli 2018 (year-to-date).selengkapnya
Rencana pemerintah DKI Jakarta menaikkan perolehan setoran pajak parkir dari 20% menjadi 30% dinilai akan memberatkan bisnis pusat belanja.selengkapnya
Kendati memandang perlunya strategi untuk mendorong pertumbuhan industri padat karya, tetapi usulan untuk memangkas tarif pajak dinilai belum tepat untuk dilakukan pada 2018 mendatang.selengkapnya
Argumentasi keadilan, terutama yang mendasari pengajuan gugatan uji materi beberapa kelompok ke Mahkamah Konstitusi, dinilai tidak relevan terhadap kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Program kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty menurut PP Muhammadiyah yang saat ini sedang berjalan dinilai rawan akan kecacatan moral bangsa. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menerangkan pemerintah seolah keluar dari jalur prosedural dalam perumusan Undang-undang (UU) pengampunan pajak.selengkapnya
Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang penjelasan lanjutan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang baru dirilis Senin kemarin (29/8), dinilai mampu melegakan masyarakat, khususnya masyarakat kecil. Lewat peraturan itu, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menilai momentum program pengampunan pajak kali ini dinilai tepat dengan kondisi Tanah Air. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan beberapa aspek industri keuangan nasional tengah membaik pada saat ini.selengkapnya
Langkah pemerintah yang memasukkan empat bank asing menjadi bank persepsi penampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty mendapatkan kritik dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). Pasalnya, hal itu justru dinilai membuat tujuan dari program pengampunan pajak menjadi melenceng.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya