Bebincang mengenai ekonomi digital, tentu tak terlepas dari pedagangan digital (digital trade) yang belakangan sangat mengemuka. Revolusi digital telah mengubah sistem perdagangan yang melahirkan micromultinationals. Perdagangan dalam jaringan (online) seperti Alibaba, Instagram dan Facebook telah menjadi eksportir global berskala kecil menengah dengan kapasitas ekspor terselubung tanpa batasanselengkapnya
Senior Country Representative US-ASEAN Business Council Angga Antagia mengatakan para pelaku bisnis digital khususnya yang berasal dari Amerika Serikat bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada produk digital baik dari luar maupun dalam negeri. Hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Pembahasan pajak untuk ekonomi digital dalam pertemuan G-20 di Argentina beberapa waktu lalu memang belum menjadi kesepakatan global. Meski begitu, Pemerintah Indonesia bakal menyiapkan aturan pajak bisnis digital tanpa harus menunggu lahirnya kesepakatan bersama.selengkapnya
Amerika Serikat baru-baru ini memulai investigasi formal terkait dengan pertimbangan beberapa negara terkait dengan rencana pengenaan pajak terhadap perusahaan digitalnya.selengkapnya
Peluang pajak dari industri digital masih sulit dikejar. Terutama dari pihak Indonesia yang memiliki 250 juta penduduk ini.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur para pelaku usaha digital, baik lokal maupun asing, yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Netflix, Google, Spotify, dan berbagai pelaku usaha digital lain kini wajib membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menetapkan kriteria perusahaan digital luar negeri yang wajib membayar pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk atau jasa yang dijualnya di Indonesia.selengkapnya
Investor startup yang juga merupakan pendiri perusahaan modal ventura Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.selengkapnya
PT Go Online Destinations atau yang dikenal Pegipegi mengaku siap dengan aturan pungutan pajak digital. Sekedar tahu, Pegipegi adalah platform digital yang melayani pemesanan hotel, tiket pesawat, dan tiket kereta api melalui situs web serta aplikasi gratis di Android dan iOS.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan pajak digital. Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerapan pajak digital layaknya dua sisi mata uang.selengkapnya
Pertemuan para pemimpin lembaga keuangan dari negara-negara anggota G20 di Buenos Aires, Argentina kembali menyoroti masalah perpajakan. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal keinginan untuk menciptakan keadilan pajak dalam ekonomi digital.selengkapnya
Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penyeimbangan hak pemajakan bisnis digital antar negara kepada anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Usulan ini dilayangkan karena selama ini banyak potensi pajak negara berkembang hilang dari pajak bisnis digital.selengkapnya
Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati target pendapatan negara melalui pajak berada pada angka 10,57%-11,18% dari produk domestik bruto (PDB) 2020.selengkapnya
Pemerintah menargetkan mendapatkan pundi-pundi negara tambahan dari pungutan pajak pertambahan nilai pada platform niaga digital sebesar Rp 10 triliun. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indah Kurnia mengatakan target tersebut diambil dari perkiraan transaksi produk barang dan jasa digital yang terjadi senilai Rp 100 triliunan.selengkapnya
Pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital sebesar 10%. Artinya, produk-produk digital seperti Netflix, Spotify akan dikenakan pajak 10% disetiap pembeliannya.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak akan bergerak cepat dalam memungut pajak digital. Berdasarkan PMK No. 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ogah mengomentari pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) yang marah gara-gara layanan jasa digital asal negaranya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).selengkapnya
Perusahaan digital besar yang beroperasi di Uni Eropa, seperti Alphabet Inc atau Twitter Inc harus siap-siap menghadapi pajak penghasilan kotor sebesar 3% berdasarkan lokasi pengguna mereka. Ini adalah aturan yang tercantum dalam draf proposal oleh Komisi Ekonomi Uni Eropa.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya