Pro-kontra soal pengampunan pajak atau tax amnesty masih bergulir. Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam menegaskan, tax amnesty tidak mencederai rasa keadilan karena semua wajib pajak akan disasar, baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri. Kebijakan tax amnesty juga tidak hanya berlaku bagi orang kaya tapi seluruh wajib pajak, terutama yang belum memiliki NPWPselengkapnya
Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif untuk menarik kembali uang orang Indonesia dari luar negeri (repatriasi) dan memperkuat basis pajak baru. Sebab itu, tax amnesty dinilai harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. Ini diungkapkan Pengamat Pajak Ronni Bako dan Darussalam dari Universitas Indonesia. Menurut Ronni, tax amnesty cukupselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggapan bahwa negara yang memiliki area tax haven itu ilegal adalah salah. Di mana-mana, negara yang memiliki offshore financial center intinya legal. Hanya saja, memang semua ketentuan untuk mendirikan offshore financial center (OFC) tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik modal (repatriasi) diyakini bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri. Seperti halnya di 31 negara ini. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan, tax amnesty juga berguna untuk memperkuat basis wajib pajak baru.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Danny Darussalam menjelaskan bahwa kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Darussalam menilai, pengampunan pajak alias tax amnesty (TA) jilid kedua akan menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada hasil positif.selengkapnya
Pengampunan pajak dinilai bisa menjadi titik awal reformasi perpajakan di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam. "Tax amnesty ini bisa dipakai sebagai starting point untuk reformasi pajak secara keseluruhan karena nantinya diikuti dengan amandemen UU KUP, PPh, PPN dan bea materai," ujarnya , Selasa (19/4).selengkapnya
Para Wajib Pajak (WP) menurut pengamat perpajakan Darussalam saat ini masih bersikap menunggu atau wait and see terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah. Sebagai akibatnya dana repatriasi yang masuk ke Tanah Air masih minim.selengkapnya
Pakar pajak DDTC Darussalam menganggap wacana pengampunan pajak jilid kedua tidak tepat.selengkapnya
Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Tax Center Ajib Hamdani menilai, pengampunan pajak (tax amnesty) jangan hanya fokus pada kembalinya dana dari luar negeri (repatriasi), melainkan peru diperluas. Tax amnesty harusnya juga mencakup beberapa kasus pajak, seperti pendirian perusahaan dan akuisisi perusahaan.selengkapnya
Cakupan aturan tax amnesty (pajak pengampunan) sebetulnya bisa diperluas, tidak sebatas fokus repatriasi modal semata. "Analoginya, kenapa kaca depan mobil lebih besar ketimbang kaca spionnya. Artinya kita seharusnya berpikir masa ke depan, Jadi tax amnesty juga harus bersifat jangka panjang jadi visi ke depannya jelas," ujar Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tax Center, Ajib Hamdaselengkapnya
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Nasional (HIMPI) Tax Center, Ajib Hamdani, mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi momentum istimewa bagi setiap wajib pajak badan maupun personal untuk melaporkan jumlah kekayaannya. Dia mengharapakan para wajib pajak tak ada keraguan lagi ikut program ini. Mereka justru akan diuntungkan dengan kehadiran tax amnesty.selengkapnya
Sejumlah pihak meminta agar perdebatan mengenai Tax Amnesty diakhiri sehingga regulasi tersebut bisa disahkan dan terimplementasi sekaligus menjadi tonggak perpajakan di Indonesia. Direktur Ekesekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo,mengatakan bahwa prinsipnya Tax Amnesty dibuat tak hanya sebagai instrumen untuk mendongkrak sisi penerimaan pajak.selengkapnya
Kini, pemerintah dan DPR tengah menggodok RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pembahasannya dikebut agar setoran pajak bisa maksimal. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo memprediksi, RUU Tax Amnesty bakal disahkan menjadi UU pada tahun ini. "Feeling saya sih di sahkan pada tahun ini," papar Yustinus di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (11/05/2016).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jika DPR menghambat pembahasan RUU tax amnesty atau pengampunan pajak, pemerintah dapat menggunakan hak kewenangannya sebagai lembaga eksekutif. "Ruang DJP (Direktorat Jenderal Pajak) adalah pemeriksaan. Jika tax amnesty diganjal DPR, tidak apa-apa, kita bisa bermain di sini," ujarnya di Jakarta, Jumatselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tax amnesty merupakan salah satu jembatan untuk mereformasi pajak nasional.selengkapnya
Center for Taxation Analysis mendorong pemerintah agar menerbitkan Peraturan Perundang-undangan dalam Undang-undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty, untuk memberikan perlakuan khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang tergolong patuh dan masyarakat menengah ke bawah.selengkapnya
Pemerintah dinilai belum kompak atau satu suara dalam hal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Padahal, kebijakan ini harus berhasil dalam rangka tujuan yang lebih bersifat jangka panjang yaitu mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini belum ada satu arah dan tujuanselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, isu Singapura yang akan menjegal pelaksanaan UU pengampunan pajak atau tax amnestymerupakan cara lama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya