Kebanyakan dana repatriasi yang masuk ke pasar modal diinvestasikan dalam saham dan sisanya dalam reksadana pendapatan tetap (RDPT) serta surat utang korporasi.selengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur senilai total Rp93,73 triliun yang dapat digunakan untuk menyerap dana repatriasi dan tebusan dari program amnesti pajak.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Hingga pekan ini, nilai repatriasi dari program pengampunan pajak masih minim, sekitar Rp 1,5 triliun. Namun dunia usaha meyakini akan ada banjir dana asing melalui tax amnesty pada September nanti. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Johnny Darmawan mengatakan hal itu lantaran banyak pengusaha masih berkonsolidasi dalam hal administratif sebelum mengikutiselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak merasa optimistis uang tebusan yang terkumpul dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) hingga akhir bulan ini bisa mencapai lebih dari Rp 40 triliun. Jika ini terealisasi, pada periode I uang tebusan akan terkejar 25 persen dari target Rp 165 triliun hingga program ini berakhir.selengkapnya
Peminat program pengampunan pajak atau tax amnesty terus meningkat. Hal ini terlihat dari meningkatnya aliran dana pengembalian aset ke Indonesia atau repatriasi.selengkapnya
Program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty pemerintah di awal periode kedua masih sepi peminat. Tercatat, hingga saat ini, total dana tebusan yang masuk ke dalam kas keuangan negara hanya sebesar Rp93,4 triliun.selengkapnya
Program amnesti pajak periode dua tinggal menghitung hari, realisasi dana tebusan Surat Setoran Pajak (SSP) per 28 Desember 2016 mencapai Rp105 triliun, atau 63,6% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Asosiasi Manajer Investasi Indonesia meminta pemerintah dapat menerapkan pajak penghasilan (PPh) final atas keuntungan investasi melalui instrumen reksa dana. Ketua Umum Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) sekaligus Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward P. Lubis menuturkan investor reksa dana masih dibebankan oleh PPh berganda.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah mengajukan revisi besaran tarif tebusan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Disisi lain, Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum satu suara perihal besaran tarif yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut. Sebab, sebelumnya berbagai kalangan menilai besaran tarif tebusan yang tercantum dalam rancangan beleid itu terlalu kecil.selengkapnya
Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi telah mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.selengkapnya
Pemerintah berencana membidik para wajib pajak dengan profesi berpenghasilan di atas rata-rata untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua. Sebab, sejauh ini, keikutsertaan mereka dalam program pengampunan pajak sejak dimulai 18 Juli lalu masih minim. Wajib pajak berprofesi analis, pengacara, dan dokter paling malas ikut amnesti pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (amnesti pajak) masuk bulan kedua, penerimaan dana tebusan masih minim. Agar program ini bisa maksimal, PP Muhammadiyah ikut urun rembug. Ini rekomendasinya. Wakil Ketua Majelis Ekonomi Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkana mengatakan, ada tiga rekomendasi terkait kebijakan pengampunan pajak yang dikeluarkan PP Muhammadiyah.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan untuk menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Hampir satu bulan berjalan, program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II terlihat masih sepi peminat. Hal itu bisa dilihat dari penambahan dana tebusan sejak akhir september lalu yang tak sampai Rp 1 triliun. Padahal, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengklaim, masih ada sekitar 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti program tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, hingga hari ini aliran dana repatriasi telah mencapai Rp7,6 triliun, sementara itu, jumlah uang tebusan masih mencapai Rp2,12 triliun. Jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan target uang tebusan hingga Maret 2016 mendatang yang mencapai sebesar Rp165 triliun.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Hingga hari ini, uang tebusan dari program tax amnesty belum mencapai Rp10 triliun. Itu pun didominasi oleh peserta tax amnesty dari orang pribadi non-UMKM, sementara uang tebusan dari badan non-UMKM atau perusahaan besar baru mencapai Rp874 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya