Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama wajib menggunakan aplikasi e-Bupot 23/26 untuk membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 mulai Agustus 2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyediakan aplikasi e-Faktur pajak versi 2.1 yang dapat diunduh di alamat https://efaktur.pajak.go.id/aplikasi. Aplikasi tersebut dirancang demi meningkatkan kualitas layanan perpajakan bagi para Pengusaha Kena Pajak (PKP).selengkapnya
Bea Cukai akan mulai memberlakukan secara penuh penggunaan sistem aplikasi Pemasukan dan Pengeluaran barang ke dan dari Pusat Logistik Berikat dalam rangka Ekspor dan/atau Transhipment (P3BET) pada 1 Januari 2019. Sebelumnya, proses tersebut dilakukan dengan menggunakan dokumen pabean BC 3.3 dan P3BET secara manual.selengkapnya
Keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi masih belum bisa diterima oleh pelaku industri transportasi konvensional. Salah satunya, penyedia layanan aplikasi transportasi tersebut belum tersentuh mekanisme pajak. Pakar Hukum dan Regulasi Mohamad Mova Al Afghani menilai pemerintah sudah harus mulai merancang aturan pajak bagi penyedia transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.selengkapnya
Kini, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Samsat. Pasalnya, sudah ada aplikasi daring yang memudahkan wajib pajak. Aplikasi itu bernama Samsat Online Nasional.selengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, tren transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi marketplace terus naik. “Pembayaran pajak kendaraan ternyata banyak di aplikasi, dan rangking satunya ada di Tokopedia,†kata dia di Bandung, Selasa, 20 Agustus 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengingatkan agar pengusaha kena pajak (PKP) yang diwajibkan membuat e-Faktur sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak wajib membuat SPT Masa PPN 1111 dengan menggunakan aplikasi e-Faktur yang telah ditentukan atau disediakan oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Belum lama ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengatakan bahwa mereka akan membantu petugas pajak mengidentifikasi orang-orang kaya yang belum pernah membayar pajak atau menyetor pajak secara tidak benar. Dengan menggunakan aplikasi bersistem geo-tagging, mereka akan memetakan titik-titik lokasi yang memiliki potensi penerimaan pajak. Lalu, seperti apa sistem geo-taggingselengkapnya
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil luncurkan aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) untuk mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa langsung membayar pajaknya lewat jaringan ATM Bank BJB, gerai retail modern, hingga toko online.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa program amnesti pajak ditujukan utamanya kepada para wajib pajak berjumlah besar asal Indonesia yang menyimpan uang dan investasi di luar negeri. "Inikan hak, yang gede pun sama saja kan, bisa menggunakan bisa tidak. Yang usaha menengah juga bisa menggunakan, bisa tidak. Usaha kecil juga bisa menggunakan bisa tidak," kata Jokowi ditemui di Tangerang, Bantenselengkapnya
OnlinePajak sebagai perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi perpajakan yang terintegrasi dan inovatif meluncurkan PajakPartner. Fitur terbaru besutan OnlinePajak ini adalah sebuah wadah yang menyediakan jasa solusi di luar OnlinePajak, seperti konsultan pajak, penyedia aplikasi akuntansi dan HR, ERP, e-commerce, dan bank yang bersifat membantu perusahaan di Indonesia dalam menjalankan seselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji untuk memungut pajak dari sektor e-commerce. Hal ini tentu saja meliputi aplikasi penyedia transportasi online seperti Uber dan Grab. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, Grab dan Uber berstatus sebagai penyelenggara aplikasi dan bukan perusahaan transportasi. Menurutnya,untuk transportasiselengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Kebijakan pelaporan transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak dianggap dapat mengganggu gerakan nasional nontunai. General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan, para konsumen yang selama ini menggunakan kartu kredit untuk berbelanja, dikhawatirkan akan lebih memilih menggunakan uang tunai. Apalagi, masih ada kekhawatiran dari masyarakat terkaitselengkapnya
Pemerintah akan membatasi transaksi yang bisa dilakukan dengan menggunakan uang tunai. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) yang tengah dituntaskan antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maksimal transaksi yang diperbolehkan menggunakan uang tunai adalah sebesar Rp 100 juta.selengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menduga, pemilik mobil mewah menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif. Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mengimbau agar wajib pajak berhati-hati dalam memilih konsultan pajak untuk menghindari penipuan yang dapat merugikan wajib pajak sendiri. "Ya, memang itu pilihan wajib pajak mau menggunakan jasa konsultan pajak atau langsung konsultasi dengan kami. Tapi kalau mau menggunakan konsultan pajak, langsung minta sertifikatnya. Karena kami tidak bisa mendereksi konsultan yang tidakselengkapnya
Pemerintah bakal menyiapkan payung hukum baru untuk bisa memajaki layanan aplikasi atau konten melalui internet (over the top/OTT).selengkapnya
Penerapan aplikasi pajak online yakni OnlinePajak sepanjang 2016 mencapai Rp1,3 triliun. Diperoleh dari 200 ribuan pengguna aktif, termasuk perusahaan besar.selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur layanan aplikasi dan atau konten melalui internet (over the top/OTT) harus bayar pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya