Bank Dunia (World Bank) menyebut pajak menjadi salah satu sumber yang dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca dihantam pandemi virus corona. Jika penerimaan perpajakan meningkat, maka pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup lebar dalam menggunakan anggaran belanjanya.selengkapnya
Realisasi anggaran kesehatan hingga saat ini tercatat Rp 4,09 triliun atau 4,68% dari pagu sebesar Rp 87,5 triliun. Angka ini dinilai kecil jika melihat fokus pemerintah untuk penanganan pandemi virus Corona atau COVID-19.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara hingga 31 Mei 2020 mencapai Rp664,3 triliun. Di mana, secara umum penerimaan tersebut mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah virus Corona atau Covid-19.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan beleid baru terkait fasilitas pajak atas barang dan jasa untuk penanganan COVID-19. Fasilitas baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 28/2020.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku atau bahan penolong untuk tujuan sosial serta pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.selengkapnya
Pemerintah telah mengimpor sebanyak 16 juta dosis bahan baku vaksin sinovac dalam bentuk curah pada Selasa (12/1). Impor vaksin corona yang memasuki tahap III itu telah difasilitasi oleh otoritas fiskal lewat Bea Cukai Soekarno-Hatta melalui pelayanan segera atawa rush handling.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Restitusi atau pengembalian pajak telah memengaruhi penerimaan negara sepanjang kuartal I-2020. Meski bertujuan untuk menyokong cashflow perusahaan, nampaknya kantor pajak harus menerima konsekuensi dari percepatan restitusi pajak ini.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Penerimaan pajak seret pada tahun ini akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasinya bakal minus 10% di 2020.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak siap memajaki penghasilan perusahaan barang/jasa asing dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Otoritas pajak pun sudah melakukan pendekatan kepada sepuluh yurisdiksi pada Jumat (29/5), ini sambil menyusun payung hukumnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak siap memajaki penghasilan perusahaan barang/jasa asing dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Otoritas pajak pun sudah melakukan pendekatan kepada sepuluh yurisdiksi pada Jumat (29/5), ini sambil menyusun payung hukumnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi rancangan insentif pajak untuk 11 sektor industri selain manufaktur sebagai stimulus di tengah pandemi Covid-19. Sebelas sektor industri itu merupakan sektor yang terdampak dari situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19, yakni di antaranya transportasi, perhotelan, dan perdagangan.selengkapnya
Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kejadian luar biasa. Hal tersebut menuntut berbagai negara di dunia melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19.selengkapnya
Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus atau insentif untuk sektor pariwisata. Pemberian insentif ini sebagai respons atas dampak penyebaran virus corona.selengkapnya
Sejak pandemi virus Corona atau Covid - 19 menyerang, kinerja penerimaan pajak terus terkontraksi.selengkapnya
Pemerintah memberikan relaksasi kepada industri minuman keras melalui perpanjangan waktu pembayaran pita cukai. Tujuannya guna membantu cash flow perusahaan di tengah sepinya demand konsumen karena dampak corona virus disease (Covid-19).selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur mengungkapkam tren layanan membayar pajak melalui online mengalami peningkatan hingga 400 persen dalam 2 bulan terakhir ini akibat faktor pandemi virus corona atau Covid-19.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya