Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan mulai mengimplementasikan program Pertukaran Data Elektronik via Internet (PDE Internet) secara penuh di seluruh Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai pada 1 Januari 2019.selengkapnya
Pajak yang rencananya akan dikenakan kepada selebgram dan pengguna internet lain yang berpenghasilan dari internet dapat menimbulkan kesan ketidakadilan. Sebab, Perusahaan Sebesar Google selama ini malah selalu terbebas dari pengenaan pajak.selengkapnya
Bank Milik Negara (Himbara) akan memperluas kanal di masing-masing perbankan untuk digunakan masyarakat dalam membayar pajak. Direktur Distribusi dan Jaringan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Dasuki Amsir mengatakan Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet perbankan (internet banking), layanan perbankan dalam gawai (mobile banking), agen laku pandai, dan ATM yang memiliselengkapnya
Mulai 1 Juli 2016, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui Modul Penerimaan Negara dengan sistem e-Billing. Sebelum melakukan pembayaran, Wajib Pajak harus membuat kode billing dan membayar melalui ATM, Teller, atau Internet Banking. Sistem pembayaran elektronik ini memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja melalui media internet, serta tidak perlselengkapnya
Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai (KPU BC) tipe B Batam, terus bergerak memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada 2019 ini, BC Batam berencana akan mengimplementasikan layanan impor berbasis internet yakni Pertukaran Data Elektronik (PDE).selengkapnya
Keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi masih belum bisa diterima oleh pelaku industri transportasi konvensional. Salah satunya, penyedia layanan aplikasi transportasi tersebut belum tersentuh mekanisme pajak. Pakar Hukum dan Regulasi Mohamad Mova Al Afghani menilai pemerintah sudah harus mulai merancang aturan pajak bagi penyedia transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.selengkapnya
Pemerintah berencana mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan skema itu dinilai akan mendongkrak pendapatan negara.selengkapnya
Pemerintah mengubah pengenaan pajak, khusus tanah menganggur yang awalnya berbasis transaksi menjadi berbasis keuntungan modal (capital gain). Pengubahan ini diyakini dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah dalam mengejar pajak Google. Oleh karena itu, segala macam upaya masih dilakukan untuk mengejar perusahaan over the top (OTT) asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Layanan jasa digital alias Over-The-Top (OTT) merupakan salah satu sektor ekonomi digital yang bertumbuh pesat, terutama di Indonesia. Lantas, potensi penerimaan pajak dari sektor ini pun begitu besar dan patut direspon se-efektif mungkin.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetok palu aturan bagi para pemain Over The Top (OTT) asing seperti Facebook, Google, dan lainnya. Padahal, masa uji publik telah diperpanjang dan usai pada bulan lalu. Belum rampungnya aturan OTT asing ini, lantaran masih adanya persoalan pajak yang harus dibahas antar kementerian.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengingatkan para pemain over-the-top (OTT) untuk menjalankan kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Sebab dana dari pajak penting untuk pembangunan infrastruktur digital.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen yang dikenakan angkutan logistik dengan kereta api disarankan dihapus. Penghapusan ini bertujuan agar pelaku usaha beralih dari angkutan jalan ke kereta api terkait over dimensi dan overload (ODOL).selengkapnya
Fokus pemerintah dan Bank Indonesia (BI) saat ini stability over growth, membuat proyeksi pertumbuhan ekonomi 2018 turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi yang turun ini, penerimaan pajak juga bakal meleset dari targetnya. Tahun ini, target penerimaan pajak sebesar Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT) yang mengeruk pendapatan di Indonesia. Langkah ini dilakukan pasca keberhasilan pemerintah dalam memajaki Google untuk tahun pajak 2015.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi memberikan kado istimewa di hari terakhir sebelum mulai masuk masa pensiun, 1 Desember 2017. Kado itu adalah Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil memungut pajak perusahaan Over The Top (OTT), Google.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya