Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bakal masuk sepenuhnya di Desember 2016. Pasalnya, dana repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama diperbolehkan masuk hingga akhir tahun 2016.selengkapnya
Pemerintah telah menunjuk 18 Bank untuk menerima dana tax amnesty atau pengampunan pajak. Dari bank itu, terselip 4 bank asing yang juga ditunjuk menampung dana itu.selengkapnya
Bank Indonesia dan sejumlah ekonom memperkirakan masuknya dana repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan signifikan mendongkrak laju kredit tahun ini. Dana tersebut diprediksi baru terasa ke pembiayaan pada tahun depan.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mengaku siap menampung dana-dana para pengemplang pajak tersebut. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah memerlukan obligasi berbasis proyek untuk menampung repatriasi dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Nanang Hendarsyah mengatakan pemilik dana bakal memperhatikan kesiapan proyek dan perkembangan proyek infrastruktur yang dibangun pemerintah.selengkapnya
Seluruh saham emiten Bursa Efek Indonesia akan menjadi salah satu wadah dana hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hasil koordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) saham bisa digunakan sebagai salah satu instrumen penampung dana repatriasi. Namun, saham tersebut dikunci (lock-up) dalam jangka waktu tertentu.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merupakan salah satu bank yang ditunjuk sebagai bank persepsi penampung dana hasil amnesti pajak. Perseroan mengaku sudah mulai menerima dana dari peserta tax amnesty yang membawa pulang dananya atau repatriasi.selengkapnya
Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) berencana akan mempersiapkan instrumen investasi untuk menghadapi arus dana yang masuk apabila Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak disahkan. "Kita harap ini bisa berjalan dan menarik aset yang ada di luar negeri. Kami antisipasi dengan menciptakan produk investasi bank yang bisa menarik dana tersebut," kata Direktur Utama BRI, Asmawiselengkapnya
Dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak, dana yang masuk dari luar negeri (repatriasi) ditaksir mencapai ribuan triliun. Namun hingga kini dana repatriasi memang masih terbilang minim.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat, total dana repatriasi amnesti pajak, atau tax amnesty yang sudah masuk sebesar Rp41,18 triliun. Sayangnya, 99 persen dana tersebut masih mengendap di bank gateway.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, dana repatriasi dari program tax amnesty atau pengampunan pajak akan membuka lapangan pekerjaan yang luas. Pemerintah, kata Jokowi, telah menyiapkan instrumen-instrumen keuangan yang bisa menampung dana repatriasi yang diperkirakan jumlahnya lebih dari Rp11 triliun.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., mencatat dana tebusan program tax amnesty yang masuk hingga Jumat pekan lalu mencapai Rp 70 miliar. Bank Mandiri merupakan salah satu dari 77 bank persepsi yang menerima uang tebusan tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah menyatakan akan memantau aliran uang masuk dari repatriasi dana pengampunan pajak (tax amnesty) ke bank persepsi, termasuk penempatannya di portofolio investasi dalam jangka waktu tiga tahun sesuai amanat Undang-undang (UU) Tax Amnesty. Bagi yang melanggar ketentuan ini, pemerintah tak segan-segan mengenakan sanksi kepada bank persepsi.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung penuh pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, lembaga audit keuangan negara ini akan mengawasi pengelolaan aliran dana tax amnesty.selengkapnya
Masyarakat masih antusias ikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini terlihat dari perolehan dana program tax amnesty.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pengesahan kebijakan pengampunan pajak ini pun disambut baik oleh pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pasar modal jadi produk alternatif yang menarik untuk menampung masuknya dana repatriasi Tax Amnesty nantinya.selengkapnya
Pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni menjaga agar dana repatriasi tetap berada di dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki jangan sampai peserta tax amnesty hanya sekedar melakukan deklarasi aset, tapi juga harus dijamin dananya balik ke Indonesia.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia memastikan dana tax amnesty yang masuk akan mendapatkan insentif ke pasar modal. "Tax amnesty ke riil investor, digunakan IPO bisa ekspansi usaha," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PTBursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayatdi Jakarta, Senin (18/7/2016).selengkapnya
Bank Indonesia (BI) melihat penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty memberikan dampak besar terhadap perekonomian Nasional. Pasalnya, BI mencatat ada potensi hasil repatriasi dana masuk sebesar Rp560 triliun dengan penerimaan pajak mencapai Rp45,7 triliun. "Ini (tax amnesty) memberi dampak pada penerimaan pajak sebesar Rp45,7 triliun dan arus modal masuk semakin meningkat,"selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya