Pemerintah berjanji untuk membantu pelaksanaan repatriasi harta oleh wajib pajak yang berniat menarik hartanya dari Swiss. Menteri Keuangan Sri Mulyani bersedia untuk turun langsung apabila memang ada wajib pajak yang akan membawa kembali hartanya dari Swiss.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta wajib pajak yang memiliki dana besar, tetapi mengalami kesulitan mengikuti program pengampunan pajak‎ agar segera melaporkan ke dirinya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum menerima adanya laporan terkait perusahaan yang berencana merepatriasikan asetnya melalui program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp150 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amensty terus bergulir. Sampai pekan ketiga Oktober 2016 ini, program tax amnesty mampu membawa masuk dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 143 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan tahunan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington DC untuk menjelaskan kebijakan pengampunan pajak di hadapan pimpinan sektor keuangan seluruh dunia.selengkapnya
Ketika proses uji materi masih berjalan di Mahkamah Konstitusi, pemerintah berusaha meyakinkan dunia terkait dengan posisi dan implementasi UU No. 11/2016 tentang Pengampunan Pajak di Tanah Air.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memanfaatkan acara tahunan Bank Dunia - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) di Washington, Amerika Serikat, pekan lalu, untuk menjelaskan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang tengah dijalankan Pemerintah Indonesia. Amnesti kepada para wajib pajak itu diberikan terbatas dan tidak mencakup kepada praktik dna dana-dana ilegal.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan program amnesti pajak yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia sama sekali tidak melegalkan dana pencucian uang hasil tindak kejahatan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ‎memanfaatkan Forum Tahunan International Moneter Fund (IMF)-World Bank ‎di Washington DC, Amerika Serikat (AS) untuk menjelaskan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
Program pengampunan pajak atau amnesti pajak (tax amnesty) yang dijalankan Pemerintah Indonesia telah memukul industri keuangan di Singapura. Pemerintah di Negeri Singa ini mulai berusaha menghapus citranya sebagai tempat penyimpanan dana gelap milik para orang kaya negara-negara tetangganya dan tempat pencucian uang.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aliranan dana pulang kampung atau repatriasi dari program amnesti pajak atau tax amnesty yang berasal dari Singapura dalam waktu satu minggu belakang ini telah mencapai Rp1,2 triliun. Bahkan untuk uang tebusan sudah mencapai Rp 2 triliun.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan Singapura tetap mendukung kebijakan pengampunan pajak (amnesti pajak) yang tengah dijalankan pemerintah Indonesia. Penilaian ini menjawab informasi sebelumnya bahwa pemerintah dan perbankan Singapura menghambat Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank asal Singapura mendukung sepenuhnya program amnesti pajak dan siap membantu kelancaran kebijakan repatriasi modal maupun deklarasi aset yang dicetuskan Pemerintah Indonesia.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk dimintai klarifikasi tentang pelaporan terhadap para peserta program amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah ‘pasang badan’ untuk menjamin kenyamanan wajib pajak Indonesia yang turut dalam program pengampunan pajak. Negara lain tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri terkait dengan amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, isu Singapura yang akan menjegal pelaksanaan UU pengampunan pajak atau tax amnestymerupakan cara lama.selengkapnya
Persoalan ancaman penyelidikan kriminal bagi nasabah perbankan Singapura yang mengikuti program pengampunan pajak Indonesia membuat Istana Kepresidenan angkat bicara.selengkapnya
Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Momentum keikutsertaan masyarakat dalam kebijakan pengampunan pajak dengan tarif uang tebusan terendah tinggal menghitung hari. Namun, pelaporan harta dari luar negeri – yang dari awal menjadi sasaran utama kebijakan – justru masih sangat minim.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya