Pemerintah tengah mengkaji penerapan tarif bagi wajib pajak yang mendapatkan tax amnesty alias pengampunan pajak. Dengan demikian, maka WP tertarik untuk mengikuti tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan, tarif yang ditentukan tersebut tidak akan setinggi PPh, lantaran tidak mengacu pada pendapatan. Tarif tersebut, akan menggunakan aset dari WP.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.03/2018. Dalam beleid ini mengatur kewajiban lembaga jasa keuangan untuk melaporkan rekening keuangan atas warisan yang belum terbagi dari orang yang sudah meninggal.selengkapnya
Selain arus dana masuk hasil repatriasi dan penerimaan dari tebusan, pelaksanaan pengampunan pajak berpeluang memberi tambahan penerimaan rutin (recurring income) hinga menyentuh 1,4% dari PDB selama tahun-tahun mendatang. Dari perhitungan Morgan Stanley, bank investasi yang bermarkas di New York, memperkirakan recurring income yang didapatkan dari deklarasi aset-aset yang selama ini tidak masukselengkapnya
Tak tuntas di periode pertama, pemerintah melanjutkan misi besarnya: menjaring aset repatriasi sebesar-besarnya melalui program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Maklum, realisasi repatriasi aset pada tax amnesty jilid I terbilang rendah. Selain itu, banyak wajib pajak yang tak melaporkan aset atau harta dalam surat SPT Tahunan maupun Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam progtam amnesti seriselengkapnya
Masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak mesti melaporkan seluruh harta kekayaannya. Hal tersebut tertuang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.3/2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang pajak badan sebesar Rp 901,10 miliar per 31 Desember 2017. Temuan tersebut merupakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2017 yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (LHPS I) tahun 2018.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Nilai harta bersih yang belum atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir menjadi dasar pengenaan uang tebusan dalam kebijakan pengampunan pajak. Dalam pasal 5 UU tentang Pengampunan Pajak dinyatakan besaran uang tebusan dihitung dengan cara mengalikan tarif uang tebusan – sesuai dengan periode pernyataannya – dengan dasar pengenan uang tebusan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) yang memiliki aset di luar negeri, namun bisa dimanfaatkan orang Indonesia yang memiliki harta di dalam negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah digodok DPR dapat mendongkrak penerimaan negara. Apalagi, penerapan tax amnesty saat ini dinilai tepat lantaran bersamaan dengan implementasi pertukaran data pajak dan perbankan (Automatic Exchange of Information/AEoI).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tahun 2017 bukan amnesti pajak jilid kedua. Beleid tersebut mengatur penggunaan surat keterangan pengampunan pajak untuk memperoleh fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset tanah atau bangunan yang diungkapkan dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Program pengampunan pajak ibarat ‘obat kuat’ di tengah lesunya perekonomian nasional. Ia menjadi tumpuan dalam upaya menggerakkan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara. Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak kini menjadi amunisi andalan pemerintah. Dalam perjalanannya, proses pembahasan beleid tersebut relatif singkat, meskipun banyak dinamika yang menyertainya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menutup periode pertama tarif tebusan 2% dari Kalimantan Barat sebesar Rp463,01 miliar dari total harta dan aset yang dilaporkan Wajib Pajak pribadi atau badan usaha sebesar Rp23,22 triliun.selengkapnya
Pemerintah menyatakan harta waris yang dimiliki para peserta program pengampunan pajak harus dilaporkan ke petugas. Sebab, kata Staff ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, harta tersebut telah menjadi milik si peserta, bagian dari kekayaannya.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty akan segera dimulai Juli 2016. Kebijakan ini sebagai pintu maaf bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini lebih memilih menaruh uangnya di luar negeri dibandingkan di Indonesia. Meskipun sudah dibukakan pintu maaf, bukan berarti dalam prosesnya, WNI yang ikut tax amnesty masih saja bohong soal berapa jumlah hartanya dan masih ada WNI belumselengkapnya
Pemerintah mulai mensosialiasaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty setelah undang-undangnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin. Salah satu yang ditekankan pemerintah, para pengusaha yang akan mengikuti program ini mesti melaporkan nilai kekayaannya dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak salah.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan satu lagi aturan teknis dan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak atau amnesti pajak (tax amnesty). Aturan itu berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/2016 tentang tata cara pengalihan aset perusahaan cangkang atau perusahaan bertujuan khusus (Special Purpose Vehicle/SPV).selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ditandatanganinya Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik atau Mutual Legal Assistance antara Pemerintah RI dengan Swiss di Bernerhof Bern, Senin kemarin. Dengan perjanjian ini, KPK dapat lebih mudah bertukar informasi keuangan dengan otoritas di Swiss.selengkapnya
Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp23,7 miliar, meski pelaksanaan dari kebijakan ini baru berjalan efektif selama satu pekan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya