Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan usai hari raya Lebaran akan memulai pemanggilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini memarkir dananya di luar negeri untuk menghindari pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016 melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena pendapatan negara dari sektor pajak pada 2016 diprediksi stagnan seperti tahun lalu.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan mengenai utak-atik pergeseran pagu anggaran, setelah sebelumnya memilih untuk tidak melakukan mekanisme APBN-Perubahan. Hal ini dinilai sebagai upaya yang terlalu dipaksakan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga kini masih berupaya agar wacana pengampunan pajak atau tax amnesty bisa dilakukan. Menurutnya selain ampuh menjadi bantalan defisit, menggelar kebijakan tax amnesty juga cukup efisien karena tidak membutuhkan tambahan anggaran. Bambang memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan tax amnesty hanya sedikit. Sehingga anggaran yang dimilikiselengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sadar bahwa penerimaan negara tahun ini bakal seret. Angka shortfall berkisar Rp 150 triliun hingga Rp 180 triliun. Tahun ini, Indonesia benar-benar masuk eranya paceklil. Di mana, penerimaan negara meleset dari target (shortfall), cukup tinggi. Kondisi inilah yang membuat Menkeu Bambang mumet.selengkapnya
Instruksi Presiden atau Inpres yang mengatur pemangkasan anggaran sebesar Rp133 triliun bakal segera terbit. Pemerintah tidak akan mengubah APBN-P melalui persetujuan DPR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan anggaran hanya akan dituangkan dalam instruksi presiden. Dia menjanjikan Inpres tersebut akan terbit dalam dua hari ke depan.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah menyampaikan dalam sidang kabinet untuk memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp65 triliun dan transfer daerah dipangkas sebesar Rp68,8 triliun. Ia memastikan pemangkasan anggaran tersebut tidak akan mengganggu proyek-proyek infrastruktur yang telah masuk masa kontrak atau sedang berjalan.selengkapnya
Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Jika dalam outlook 2017 dipatok Rp 168,87 triliun, pada tahun depan anggaran subsidi dinaikkan menjadi Rp 172,4 triliun.selengkapnya
Perombakan postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 dengan pemangkasan sebesar Rp 113 triliun, bukanlah bukti bahwa asumsi sebelumnya tidak akurat.selengkapnya
Langkah pemangkasan anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016 sebesar Rp133 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani merupakan bentuk koreksi dari kebijakan menteri terdahulu yang terlalu optimististis meski kalangan DPR telah mengingatkannya. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menanggapi kebijakan pemerintah tersebut ketiselengkapnya
Turunnya target pertumbuhan ekonomi 2016 dari 5,3% menjadi 5,2% tidak memangkas target penerimaan perpajakan. Dalam Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.527,1 triliun. Nilai tersebut sama seperti usulan pemerintah pertama dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%. Namun dibandingkan dengan APBNselengkapnya
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 terancam melebar lebih dari 3% terhadap PDB. Hal itu terjadi jika program pengampunan pajak alias tax amnesty gagal.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada tahun 2016 ini, akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun dinilai hanya kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung dan menyetujui usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Ini dilakukan karena Jokowi mulai menyadari bahwa target penerimaan pajak tahun ini tidak realistis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya