Pemerintah berupaya mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Selain seretnya penerimaan negara, pemerintah mewaspadai pembengkakan cost recovery minyak dan gas bumi yang berpotensi memperbesar pengeluaran.selengkapnya
Instruksi Presiden atau Inpres yang mengatur pemangkasan anggaran sebesar Rp133 triliun bakal segera terbit. Pemerintah tidak akan mengubah APBN-P melalui persetujuan DPR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan anggaran hanya akan dituangkan dalam instruksi presiden. Dia menjanjikan Inpres tersebut akan terbit dalam dua hari ke depan.selengkapnya
Perombakan postur Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 dengan pemangkasan sebesar Rp 113 triliun, bukanlah bukti bahwa asumsi sebelumnya tidak akurat.selengkapnya
Langkah pemangkasan anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016 sebesar Rp133 triliun oleh Menkeu Sri Mulyani merupakan bentuk koreksi dari kebijakan menteri terdahulu yang terlalu optimististis meski kalangan DPR telah mengingatkannya. Hal itu dikemukakan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menanggapi kebijakan pemerintah tersebut ketiselengkapnya
Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro sadar bahwa penerimaan negara tahun ini bakal seret. Angka shortfall berkisar Rp 150 triliun hingga Rp 180 triliun. Tahun ini, Indonesia benar-benar masuk eranya paceklil. Di mana, penerimaan negara meleset dari target (shortfall), cukup tinggi. Kondisi inilah yang membuat Menkeu Bambang mumet.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga kini masih berupaya agar wacana pengampunan pajak atau tax amnesty bisa dilakukan. Menurutnya selain ampuh menjadi bantalan defisit, menggelar kebijakan tax amnesty juga cukup efisien karena tidak membutuhkan tambahan anggaran. Bambang memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan tax amnesty hanya sedikit. Sehingga anggaran yang dimilikiselengkapnya
Anggaran stimulus atau insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim penyerapan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi insentif perpajakan sampai 28 September 2020 sebesar Rp 27,61 triliun. Angka tersebut setara dengan 22,9% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun.selengkapnya
Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Tony Prasetyantono menilai, defisit anggaran pada akhir 2017 akan melebihi proyeksi dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengaku, proyeksi defisit anggaran bisa mencapai 2,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).selengkapnya
Pemerintah mulai menyiasati implikasi risiko shortfall penerimaan pajak terhadap anggaran belanja daerah. Upaya tersebut dilakukan karena hingga Senin (6/11) kemarin realisasi penerimaan pajak masih Rp869,6 triliun atau 67,7% dari target APBN P 2017 yakni Rp1.283,6 triliun.selengkapnya
"Menteri Keuangan tidak perlu merevisi APBN. Kecuali ada perubahan asumsi makro seperti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting minyak."selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada tahun 2016 ini, akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun dinilai hanya kurang dari 85 persen dari target di APBN.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memotong anggaran Rp 133,8 triliun, terdiri dari anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 65 triliun dan dana transfer daerah senilai Rp 68,8 triliun.selengkapnya
Baru enam hari menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dia menganggap target penerimaan dalam anggaran tahun ini tidak kredibel dan tidak realistis. Hal ini dikarenakan basis perhitungan target penerimaan pajak masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya.selengkapnya
Baru seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung 'bersih-bersih' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah dipotong sebesar Rp 133 triliun.selengkapnya
Upaya pengetatan anggaran di kementerian dan lembaga memang untuk jaga-jaga. Ya, jaga-jaga kalau setoran pajak tak sesuai target. Agar defisit tak menjulang maka pemerintah wajib berhemat. Kata wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, defisit anggaran ditetapkan tidak boleh melebihi 3%, sementara penerimaan negara ditarget bisa mencapai Rp 1.539triliun di 2016.selengkapnya
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan upaya menjaga defisit anggaran harus dilakukan sesuai UU, yaitu di bawah tiga persen terhadap PDB, agar pemerintah tidak berutang secara berlebihan.selengkapnya
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 terancam melebar lebih dari 3% terhadap PDB. Hal itu terjadi jika program pengampunan pajak alias tax amnesty gagal.selengkapnya
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati penurunan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) non migas sebesar Rp 10,9 triliun. Dengan begitu, target PNBP nonmigas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 menjadi Rp 35,4 triliun, dari sebelumnya di APBN 2016 sebesar Rp 46,3 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya