Penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan roadmap simplifikasi tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Henry Najoan menyesalkan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024. Dalam Perpres 18/2020 yang diundangkan 20 Januari 2020, terdapat beberapa klausul yang mengancam keberadaan industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun depan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Pemerintah didesak untuk buka-bukaan soal rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 nanti. Sebab, kenaikan cukai mendorong Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen.selengkapnya
Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi), asosiasi perusahaan rokok menengah-kecil dan pelaku industri industri hasil tembakau (IHT), mengusulkan syarat penyederhanaan cukai.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 terkait roadmap tarif cukai tembakau dinilai akan merugikan jutaan buruh linting kretek yang bergantung pada industri kretek nasional hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Sejumlah kalangan meminta Kementerian Keuangan tetap mempertahankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Tembakau dinilai berpotensi menyebabkan persaingan industri hasil tembakau (IHT) menjadi tidak sehat. Alasannya, aturan tersebut membuat terjadinya merger dan akuisisi di antar-industri hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.selengkapnya
Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pemerintah memastikan akan terus berupaya mengurangi konsumsi rokok di tengah masyarakat Indonesia. Langkah itu juga secara khusus dilakukan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC). BC menegaskan akan mendukung penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok karena menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi di masyarakat.selengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Asosiasi Masyarakat Tembakau meminta Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajarannya mendukung program dan kebijakan Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) dalam melindungi industri hasil tembakau di Tanah Air. Salah satunya adalah tidak melakukan simplifikasi dalam pemungutan cukai rokok.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Petani tembakau dalam negeri mengapresiasi keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2019 dan menunda penerapan kebijakan penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai rokok. Dengan demikian, tarif cukai rokok tersebut tetap sama seperti di tahun ini.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berjanji akan konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok. Kebijakan ini dinilai akan mendorong penerimaan cukai bagi negara.selengkapnya
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahazil Nazara menyatakan bahwa pemerintah konsisten menjalankan kebijakan penyederhanaan layer atau simplifikasi tarif cukai rokok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya