Wajib pajak badan yang mengeluarkan biaya untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, atau pembelajaran untuk pengembangan kompetensi tertentu dapat menerima pengurangan penghasilan bruto hingga 200% dari biaya yang dikeluarkan tersebut atau Super Deduction Vokasi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan aturan pelaksana Petaturan Pemerintah (PP) No.45/2019 yang memberikan sejumlah diskon besar-besaran kepada para pelaku usaha.selengkapnya
Pemerintah mengatakan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 akan dikeluarkan dalam waktu dekat.selengkapnya
Implementasi PP No.45/2019 yang memberikan insentif bagi industri vokasi maupun riset dan pengembangan (R&D) dapat mendorong peningkatan investasi di industri padat karya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, jumlah wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) baru mencapai 9,3 juta. Sementara, jumlah WP yang wajib lapor sebanyak 18,3 juta, artinya jumlah yang melapor baru sekitar separuhnya.selengkapnya
Kementerian Keuangan kembali menyindir tax ratio Indonesia yang termasuk kecil di dunia. Padahal, uang pajak dibutuhkan ke dalam anggaran negara agar negara dapat memutar uang tersebut lewat investasi.selengkapnya
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank hari ini meluncurkan pusat informasi tentang dunia ekspor impor berbasis web yang diberi nama National Export Dashboard (NED).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengimbau seluruh wajib pajak (WP) agar tidak menggunakan channeling atau saluran pelaporan SPT selain DJP online atau website resmi.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan penjelasan terkait peraturan tersebutselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan di balik penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Penerbitan aturan ini menimbulkan reaksi dari para pelaku usaha e-commerce.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik tidak mengharuskan untuk menyampaikan NPWP.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama pelaku e-Commerce yang tergabung idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia) telah mencapai kesepakatan. Salah satunya tidak mewajibkan pedagang atau penyedia jasa toko online untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).selengkapnya
Pemerintah baru saja merilis aturan perpajakan untuk e-Commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan jika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik, tidak dimaksudkan untuk memungut pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pelaku usaha yang berjualan melalui platform marketplace tidak akan diwajibkan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun melaporkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memastikan aturan perpajakan baru bagi pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) tetap berlaku sesuai rencana semula, yaitu 1 April 2019. Menepis kekhawatiran yang muncul di kalangan pebisnis online berskala mini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, tujuan pemberlakuan aturan itu bukan untuk memburu penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengusulkan agar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) tak perlu membayar pajak penghasilan.selengkapnya
Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada kementerian dan lembaga terkait.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyayangkan masih rendahnya kepatuhan membayar pajak di Indonesia. Padahal menurut Menkeu, pembangunan dan kualitas pelayanan masyarakat sangat tergantung dari uang yang dikumpulkan salah satunya melalui perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya