Aturan Sulit Dipahami, Alasan Banyak Orang Bingung Bayar PajakAturan Sulit Dipahami, Alasan Banyak Orang Bingung Bayar PajakRabu 3 Feb 2016 09:20Administratordibaca 3726 kaliSemua Kategori

Aturan pajak untuk orang pribadi tidak banyak perubahan dari beberapa waktu lalu. Namun, untuk memahami peraturan tersebut ternyata masih sangat sulit. Sehingga tidak sedikit kebingungan melaksanakan kewajiban pajaknya. Beberapa ketentuan yang harus diikuti antara lain adalah mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menghitung penghasilan, pembayaran pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuanselengkapnya

 Tutup Tahun, Kantor Pajak Buka Hingga Pukul 21.00Tutup Tahun, Kantor Pajak Buka Hingga Pukul 21.00Senin 11 Jan 2016 11:42Administratordibaca 2219 kaliSemua Kategori

Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan insentif pajak untuk revaluasi aktiva tetap, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh di Indonesia memperpanjang jam layanan pada hari ini menjadi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :


berita pajak (2) wajib pajak (2) berita (2) aturan (2) berita pajak - aturan (1) - aturan sulit dipahami (1) aturan sulit dipahami alasan (1) sulit dipahami alasan banyak (1) dipahami alasan banyak orang (1) alasan banyak orang bingung (1) banyak orang bingung bayar (1) orang bingung bayar pajak (1) bingung bayar pajak aturan (1) bayar pajak aturan pajak (1) pajak aturan pajak untuk (1) aturan pajak untuk orang (1) pajak untuk orang pribadi (1) untuk orang pribadi tidak (1) orang pribadi tidak banyak (1) pribadi tidak banyak perubahan (1) tidak banyak perubahan dari (1) banyak perubahan dari beberapa (1) perubahan dari beberapa waktu (1) dari beberapa waktu lalu (1) beberapa waktu lalu namun (1) waktu lalu namun untuk (1) lalu namun untuk memahami (1) namun untuk memahami peraturan (1) untuk memahami peraturan tersebut (1) memahami peraturan tersebut ternyata (1) peraturan tersebut ternyata masih (1) tersebut ternyata masih sangat (1) ternyata masih sangat sulit (1) masih sangat sulit sehingga (1) sangat sulit sehingga tidak (1) sulit sehingga tidak sedikit (1) sehingga tidak sedikit kebingungan (1) tidak sedikit kebingungan melaksanakan (1) sedikit kebingungan melaksanakan kewajiban (1) kebingungan melaksanakan kewajiban pajaknya (1) melaksanakan kewajiban pajaknya beberapa (1) kewajiban pajaknya beberapa ketentuan (1) pajaknya beberapa ketentuan yang (1) beberapa ketentuan yang harus (1) ketentuan yang harus diikuti (1) yang harus diikuti antara (1) harus diikuti antara lain (1) diikuti antara lain adalah (1) antara lain adalah mendaftarkan (1) lain adalah mendaftarkan nomor (1) adalah mendaftarkan nomor pokok (1) mendaftarkan nomor pokok wajib (1)