Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak (Tax Amnesty) perlu untuk diundangkan secara nasional karena akan mendongkrak perekonomian dalam negeri. Selain itu juga akan banyak sekali uang yang masuk dari luar negeri milik warga Indonesia dan akan diinvestasikan di dalam negeri. Praktisi pajak, Yustinus Prastowo mengatakan rancangan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang diidam-idamkanselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan dukungan terhadap implementasi tax amnesty atau pengampunan pajak. "Banyak pihak yang meragukan Direktorat Jenderal Pajak mendukung tax amnesty, apa tidak. Saya tegaskan bahwa dukung kami seribu persen," kata Ken di Jakarta, Jumat (10/6).selengkapnya
Pemerintah bersama DPR RI masih membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pembahasan tidak kunjung rampung lantaran masih ada hal-hal yang perlu disepakati, salah satunya adalah perihal besaran tarif yang akan diberlakukan. Meski masih terus dibahas, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah menyiapkan segala perangkat yang dibutuhkan saat kebijakan tersebut resmiselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menegaskan mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan tax amnesty atau pengampunan pajak. "Banyak pihak yang meragukan Direktorat Jenderal Pajak mendukung tax amnesty apa tidak. Kami dukung seribu persen," kata Ken di sela konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak terkait isu perpajakan terkini di kantor DJP, Jakarta, Jumatselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi masyarakat memakai kartu kredit sebagai pembayaran non-tunai (cashless) pascakebijakan kewajiban penerbitnya melaporkan setiap data dan transaksi. "Kami dukung transaksi cashless karena banyak sekali yang namanya transaksi online, e-commerce dan lain-lain. Jadi, kami tidak halangiselengkapnya
Berada di persimpangan jalan. Begitulah kata-kata yang pas untuk menggambarkan kondisi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sekarang ini. Unit Eselon I Kementerian Keuangan itu dihadapkan pada target penerimaan pajak yang tinggi Rp 1.360 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, potensishortfall (kekurangan setoran), dan pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUUselengkapnya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah melakukan pembahasan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) ketentuan umum perpajakan (KUP). Salah satu poin yang akan dibahas terkait pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan yang akan dilakukan pada awal 2018.selengkapnya
Penerimaan negara, terutama dari pos pajak masih seret. Untuk menggebernya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengeluarkan terobosan, yakni Bayar Pajak secara online. “Sistem pembayaran online ini akan menggantikan pembayaran pajak secara manual yang selama ini dilayani bank BUMN dan Kantor Pos,†kata Direktur Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama pada Jumatselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro hingga kini masih berupaya agar wacana pengampunan pajak atau tax amnesty bisa dilakukan. Menurutnya selain ampuh menjadi bantalan defisit, menggelar kebijakan tax amnesty juga cukup efisien karena tidak membutuhkan tambahan anggaran. Bambang memperkirakan, dana yang dibutuhkan untuk melangsungkan tax amnesty hanya sedikit. Sehingga anggaran yang dimilikiselengkapnya
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Salah satu poin pembahasan beleid yang diharapkan rampung akhir tahun ini adalah, menurunkan besaran denda bagi pembyara pajak yang tidak patuh. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, revisi UU KUP ini diharapkan bisa rampung dibahas sebelum akhir tahun iniselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya
Kalangan pengamat meminta DPR untuk tidak mempersulit proses pengesahan RUU Pengampunan Pajak. RUU Pengampunan Pajak dinilai harus secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang dan diterapkan demi keberlangsungan pembangunan. Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako mengatakan, pengampunan pajak sangat mendesak untuk disahkan. Sebab, pengampunan pajak memiliki kaitan erat denganselengkapnya
Penerimaan dan anggaran negara tahun ini berpotensi bolong lebih besar akibat ketidakpastian penerapan kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Ekonom menyarankan pemerintah lebih berani memperlebar defisit anggaran, ketimbang memangkas belanja besar-besaran karena mengancam laju pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membujuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memuluskan rencana pemerintah memberlakukan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sebab, tax amnesty berfungsi untuk menutup selisih penerimaan dan target (shortfall) pajak yang diperkirakan mencapai Rp 150 triliun hingga Rp 180 triliun.selengkapnya
Pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Kebijakan ini berlaku mulai Juni 2016 dengan tujuan mendorong sisi konsumsi masyarakat. Pemerintah berharap kelompok masyarakat dengan rentang penghasilan Rp 4,5 juta per bulan memiliki lebih banyak uang untuk dibelanjakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan mulai diberlakukan Juni ini. Tujuan dari kebijakan ini untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini diutarakan Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Kerja Rancangan Anggaranselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memproyeksikan kebijakan pengampunan pajak yang gagal dilaksanakan bisa membuat pemerintah harus melakukan penghematan belanja kementerian lembaga hingga mencapai kurang lebih Rp250 triliun. "Kalau tidak ada tax amnesty, pemotongan belanja bisa Rp250 triliun dan bisa berpengaruh ke ke pertumbuhan ekonomi secara langsung," kata Bambang saat melakukan rapatselengkapnya
Kendati bersedia menurunkan asumsi pertumbuhan ekonomi, pemerintah kukuh mempertahankan usulan target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBNP 2016. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa malam (7/6), Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan penerimaan yang berkaitan langsung dengan turunnya harga danlifting migas tidak bisa dicari penggantinya sekitar Rp90 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menerangkan dari 23 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data, tercatat baru ada 3 bank yang sudah rampung menyampaikan data nasabah mereka. Meski begitu Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Harry Gumelar tidak ingin, membeberkan siapa saja ketiga bank tersebut.selengkapnya
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/ 2016, bank harus menyerahkan laporan data kartu kredit nasabahnya paling lambat 31 Mei 2016. Namun, Ditjen Pajak melonggarkan kebijakan ini. Ditjen Pajak memberikan batas waktu hingga minggu kedua Juni 2015 untuk pelaporan data kartu kredit. Soalnya, sejauh ini baru tiga bank yang memberikan laporan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya