Pemerintah secara resmi menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp54 juta atau meningkat sebanyak 50 persen dari besaran PTKP sebelumnya sebesar Rp36 juta.selengkapnya
Tim Perumus akhirnya menyelesaikan pembahasan konten semua pasal RUU Pengampunan Pajak. Rekomendasi tersebut rencananya akan dikembalikan ke Panitia Kerja ppada hari senin besok. Sejak rapat konsinyering yang dilakukan di salah satu hotel di Jakarta dari hari Senin hingga Jumat (24/06), terjadi penyusutan pasal dari draft yang diajukan oleh pemerintah yakni 14 Bab dan 27 pasal menjadi 12 Bab 24selengkapnya
Setelah mengaku mengirimkan surat protes, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo, segera menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rudyatmo akan mempertanyakan pembatalan produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, seutuhnya atau hanya beberapa pasal saja.selengkapnya
Morgan Stanley, bank investasi yang berbasis di Amerika Serikat, mengestimasi arus dana repatriasi yang masuk dari pelaksanaan pengampunan pajak bisa memperlonggar loan-to-deposit ratio (LDR) perbankan hingga 14%. Dengan demikian, pelaku perbankan domestik diprediksi kembali memiliki ruang untuk terus menyuntikkan kredit.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya
Banyak orang bilang, tahun ini merupakan tahun paceklik di era Presiden Jokowi. Lantaran, lesunya perekonomian global menular ke Indonesia. Benarkah? Namun, tim ekonomi Kabinet Kerja tetap optimis. Angka pertumbuhan, sesuai kesepakatan dalam RAPBN Perubahan 2016, dipatok 5,2%. Turun sedikit ketimbang APBN 2016 senilai 5,3%.selengkapnya
Tak sedang bercanda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan ide agar Indonesia memiliki kawasan bebas pajak atau tax haven, seperti halnya Malaysia. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal, apabila syarat-syaratnya komplit. Harus sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeu Bambang saatselengkapnya
Seorang pengusaha di Palembang yang kedapatan menggelapkan pajak pertambahan nilai (PPN) ditahan di Rumah Tahanan Pakjo, Rabu. Pengusaha berinisial An yang merupakan pemilik PT FTP di Palembang sebelum dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang secara tertutup.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pembentukan kawasan bebas pajak atau "tax haven" di Indonesia adalah legal apabila syarat-syaratnya lengkap sesuai aturan. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal apabila syarat-syaratnya komplit sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeuselengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Danny Darussalam menjelaskan bahwa kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru.selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Seorang oknum notaris wanita asal Kota Bandung, Diastuti, terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia didakwa melakukan penggelapan uang Rp 2,46 miliar. Uang yang digelapkan tersebut sedianya untuk setoran pembayaran pajak pembelian tanah oleh PT. Daekan Indar Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) mengaku siap menampung dana-dana para pengemplang pajak tersebut. Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp165 triliun. Hal ini sejalan dengan pemerintah yang sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo sangat berharap RUU Pengampunan Pajak dapat segera disetujui DPR dan disahkan. Sebab, pengampunan pajak dinilai bisa menjadi alat ampuh untuk menangkal perlambatan ekonomi global. Yustinus mengatakan, negara-negara lain sudah banyak yang mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak di tengah kondisi perlambatan ekonomiselengkapnya
Pemerintah tengah membahas Rancangan Undang-Undang mengenai pengampunan pajak bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Juru Bicara Kementerian Keuangan Luky Alfirman tujuan utama implementasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty adalah untuk menggerakkan perekonomian nasional.selengkapnya
Pemerintah ingin membuat wilayah surga pajak/tax haven Area untuk pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan di luar negeri. Dengan begitu, mereka tetap menyimpan uang di Indonesia. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎di wilayah yang ditetapkan sebagai tax haven tersebut pemungutan pajak akan lebih rendah dari wilayah lain. Namun, ketika ditanyakan besaran pajaknya dia belumselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berencana mendirikan suaka pajak atau tax haven di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. "Bentuknya kamu lihat Pulau Labuan di Malaysia, ya kira-kira seperti itu. Jadi dia boleh punya bisnis di luar negeri, tapi base-nya di Indonesia saja jangan di luar negeri," katanyaselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan wacana untuk membentuk sebuah pusat keuangan offshore (Offshore Financial Centers) yang akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di yuridiksi Indonesia. “Bentuknya lihat Pulau Labuan di Malaysia. Semacam tax haven (suaka pajak) area,†ujar Bambang saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin malam, 20 Juni 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya