Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji bakal mengundang para pihak yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri ke Istana.selengkapnya
Per 29 Juni 2016, belanja infrastruktur yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencapai Rp27,4 triliun. Realisasi tersebut mencapai 26.65% dari anggaran infrastruktur tahun 2016.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo pagi ini dijadwalkan akan mencanangkan program tax amnesty atau pengampunan pajak demi mengejar target pajak dalam RAPBNP 2016.selengkapnya
Pemerintah mulai mensosialiasaikan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty setelah undang-undangnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa kemarin. Salah satu yang ditekankan pemerintah, para pengusaha yang akan mengikuti program ini mesti melaporkan nilai kekayaannya dengan benar dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak salah.selengkapnya
Pemerintahan bersiap menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Juli 2016. Saat kebijakan ini berjalan, diharapkan bisa memicu masuknya dana repatriasi hingga Rp 1.000 triliun ke Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) yang memiliki aset di luar negeri, namun bisa dimanfaatkan orang Indonesia yang memiliki harta di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menceritakan kenapa kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tax amnesty diberikan sebagai insentif untuk repatriasi, di mana sekarang ini sedang terjadi perebutan capital inflow atau dana masuk pada tiap-tiap negara.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty akan segera dimulai Juli 2016. Kebijakan ini sebagai pintu maaf bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini lebih memilih menaruh uangnya di luar negeri dibandingkan di Indonesia. Meskipun sudah dibukakan pintu maaf, bukan berarti dalam prosesnya, WNI yang ikut tax amnesty masih saja bohong soal berapa jumlah hartanya dan masih ada WNI belumselengkapnya
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengutarakan, kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) tidak hanya merugikan negara dengan terkurasnya sumber daya laut di Indonesia. Namun, lebih jauh Indonesia telah kehilangan potensi pendapatan negara dari pajak senilai Rp209,1 miliar akibat hal tersebut.selengkapnya
Wajib pajak yang telah menerima Surat Keterangan akan memperoleh fasilitas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat (5) UU tentang Pengampunan Pajak. Berikut ini empat fasilitas bagi wajib pajak.selengkapnya
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menuding ada kesengajaan pemerintah dalam rendahnya penyerapan pajak untuk mendorong lolosnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak ( RUU Tax Amnesty). Terlebih, target pendapatan negara dari pajak dalam APBN 2016 yang cukup tinggi, mencapai 1.527 triliun.selengkapnya
Pemerintah berniat melanjutkan rekonsiliasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perbedaan data penerimaan pajak antara catatan penerimaan negara dan pihak perusahaan. Salah satu perusahaan tembang batu bara nasional, PT Adaro Energy Tbk memberikan contoh dengan memenuhi kewajiban pajak dan royalti.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul penetapan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik (e-Faktur) mulai 1 Juli 2016 mendatang. Pemberlakuan secara nasional ini menyusul pemberlakuan e-Faktur di wilayah Jawa dan Bali sejak 1 Juli 2015.selengkapnya
Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berupaya menggolkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) untuk segera disahkan menjadi UU pada Juni ini. Hanya saja, tak sedikit pihak yang meragukan keberhasilan tax amnesty karena berbagai permasalahan di dalam negeri terutama masalah kepastian dan penegakan hukum.selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas mengkritik pemerintah yang melupakan prakondisi sebelum menjalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Yang saya maksud adalah pembenahan dari sisi regulasi peraturan perundang-undangan pajak, kelembagaan, dan pengawasan. Ini ini menjadi pra dan sarana penting dalam "tax amnesty"," kata Firdaus dalam sebuah diskusi di Jakarta,selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Pemerintah mendukung agar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga bisa mengikuti‎ skema pengampunan pajak. Sebab selama ini banyak UMKM juga belum membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya dilaporkan. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Astera Prima‎ Bhakti mengatakan, pemberian pengampunan pajak sebenarnya diberikan kepada siapapun. Bukan hanya pengusaha yangselengkapnya
Mulai 1 Juli 2016, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui Modul Penerimaan Negara dengan sistem e-Billing. Sebelum melakukan pembayaran, Wajib Pajak harus membuat kode billing dan membayar melalui ATM, Teller, atau Internet Banking. Sistem pembayaran elektronik ini memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja melalui media internet, serta tidak perlselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan. Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya