Usai mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengundangkan kebijakan pengampunan pajak alias Tax Amnesty. Hari ini, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegor bersama dengan jajarannya menggelar konferensi pers mengenai Tax Amnesty.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Utang yang menjadi pengurang harta sebagai dasar pengenaan uang tebusan dipatok dalam Undang-undang tentang Pengampunan Pajak. Menilik pasal 7 ayat (2) nilai utang yang dipatok hanya yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan yang belum, atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir.selengkapnya
Harta di dalam negeri yang dideklarasikan maupun harta dari luar negeri yang direpatriasikan wajib berada di Tanah Air minimal selama 3 tahun. Menurut pasal 9 Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak, perhitungan masa tiga tahun untuk harta yang berada dan/atau ditempatkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diterbitkannya surat keterangan.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut positif pengesahan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, kebijakan tersebut bertujuan menampung dana warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.selengkapnya
Wajib pajak yang telah menerima Surat Keterangan akan memperoleh fasilitas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat (5) UU tentang Pengampunan Pajak. Berikut ini empat fasilitas bagi wajib pajak.selengkapnya
DPR sudah mengesahkan Undang-Undang Tax Amnesty (UU Pengampunan Pajak) secara resmi pada Selasa (28/6/2016). Melalui peraturan tersebut, wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya akan mendapat tarif tebusan yang lebih rendah Tarif dibagi menjadi 3 kategori yaitu:selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Meski dihujani interupsi, RUU tersebut akhirnya disahkan bersamaan dengan RUU APBN-P 2017. Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat, pengampunan pajak merupakan bagian dari reformasi perpajakan menuju sistem perpajakan yang lebih berkeadilan serta perluasan basisselengkapnya
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya
Setelah tarik ulur dan pembahasan yang alot, akhirnya pemerintah dan DPR RI melewati satu fase penting pengesahan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty). Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus menyetujui draft RUU Tax Amnesty dan akan membawanya pada tingkat Rapat Paripurna, besok (28/6/2016) untuk disahkan menjadi UU.selengkapnya
Kantor pajak di negara ini telah menemukan sedikitnya 2.000 perusahaan cangkang yang dibentuk orang Indonesia dan 6.000 rekening simpanan di banyak negara surga pajak. Pemerintah sedang mempertimbangkan pembentukan daerah khusus sebagai pusat finansial dalam negeri, di mana perusahaan-perusahaan domestik dapat membuat perusahaan cangkang tanpa harus pergi ke negara-negara surga pajak,selengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†atau kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Ada beberapa kriteria dalam menentukan wilayah surga pajak tersebut, salah satunya adalah telah menerapkan rezim pajak yang berbeda. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada tiga kriteria agar suatu daerah atau wilayah bisa dijadikan offshore financialselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani aturan mengenai kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp3 juta per bulan (Rp 36 juta per tahun) menjadi Rp4,5 juta per bulan (Rp54 juta per tahun). Dengan kenaikan ini, masyarakat yang penghasilannya kurang dari atau sama dengan Rp4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana membentuk sebuah “pulau†sebagai kawasan khusus suaka pajak (tax havens) bagi para pengusaha di Indonesia. Beberapa pulau dapat menjadi opsi dan dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya menahan semakin banyaknya aliran keluar dana pengusaha ke luar negeri.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk menahan semakin banyaknya aliran dana ke luar negeri. Setelah program pengampunan pajak (tax amnesty), pemerintah berencana membuat sebuah “pulau†yang bisa dijadikan sebagai suaka pajak oleh para pengusaha.selengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas mengkritik keras rendahnya tarif tebusan dalam beleid pengampunan pajak (tax amnesty). Seharusnya angkanya 15-20%. "Menurut kami kalau hanya 4 sampai 6 persen untuk tarif tebusan, itu sangat kecil sekali. Kami usulkan 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam sebuah diskusiselengkapnya
Upaya Pemerintah Prancis menjegal masuknya produk minyak kelapa sawit Indonesia ke negaranya dengan menerapkan pajak progresif akan diputuskan Juli 2016. Berdasarkan kabar terbaru, Senat Prancis telah mengugurkan usulan pengenaan pajak progresif untuk crude palm oil (CPO).selengkapnya
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas menyatakan tarif uang tebusan dalam "tax amnesty" atau pengampunan pajak seharusnya sebesar 15 sampai 20 persen. "Menurut kami kalau 4 sampai 6 persen tarif tebusan itu sangat kecil kami usulkan seharusnya 15 sampai 20 persen. Jadi, kalau repatriasi itu 15 persen dan non-repatriasi 20 persen," kata Firdaus dalam diskusiselengkapnya
Pemerintah telah menetapkan masa pelaksanaan tax amnesty selama enam bulan. Kebijakan ini masih berada dalam tahap pembahasan bersama parlemen. Lantas, apa yang menyebabkan pengampunan pajak ini hanya diterapkan selama enam bulan?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya