Perusahaan besar Alphabet Inc (GOOGL.O) Google terancam harus membayar tagihan pajak 2015 di Indonesia sebesar 418 juta dollar AS atau setara dengan Rp 5,5 triliun.selengkapnya
Asosisasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mengejar kewajiban perpajakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang teknologi, Google. Hingga kini, perusahaan tersebut tersebyt mangkir dari kewajibannya pada negara.selengkapnya
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memandang persoalan Google yang tidak mau diperiksa pajaknya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harus dilakukan secara hati-hati.selengkapnya
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, turut berkomentar persoalan menolaknya Google untuk diperiksa pajak oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan. Menurutnya, penolakan Google untuk diperiksa pajak oleh instansi terkait akan menjadi salah satu isu yang akan terus dipantau oleh pihaknya.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung.selengkapnya
Pemerintah Jokowi sedang menghadapi respons negatif dari upayanya menyukseskan program amnesti pajak atau dikenal dengan tax amnesty (TA). Respons negatif ini datang dari negara yang juga sangat dekat secara geografis dengan kita, yaitu Singapura.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat,langkah ini perlu diapresiasi.selengkapnya
Penolakan atas kewajiban membayar pajak tidak hanya dilakukan Google di Indonesia. Perusahaan raksasa internet asal Amerika Serikat itu juga berurusan dengan otoritas berbagai negara karena kasus serupa.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan masalah pajak dari perdagangan secara elektronik saat ini sedang menjadi persoalan dunia dan sedang diupayakan solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat Google.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya menggunakan Undang-Undang (UU) Perpajakan untuk mengejar pajak dari Google. Ini karena Google selama ini sudah mencari penghasilan dari Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, PT Google Indonesia wajib memenuhi kewajibannya membayar pajak di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak akan berjuang untuk terus menagih hak pajak kepada empat perusahaan internet raksasa dunia, yakni Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan, yang akan memeriksa kewajiban pajak Google Indonesia.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, perusahaan internet global seperti Facebook, Google, Yahoo dan Twitter masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap. Dengan demikian, Ditjen Pajak akan melakukan penelitian serta pemeriksaan terhadap kewajiban perpajakan atas penghasilan yang diperoleh dari Indonesia.selengkapnya
Google hingga kini masih belum tersentuh oleh Ditjen Pajak RI. Padahal, potensi penerimaan yang seharusnya diperoleh sangat besar apabila pemerintah berhasil memungut pajak dari Google.selengkapnya
Revisi aturan perpajakan dan biaya pemulihan operasi (Cost Recovery) hulu migas akhirnya rampung. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan ada 62 wajib pajak besar yang sudah mengajukan surat pernyataan harta (SPH) untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Singapura dan Australia telah sepakat untuk secara otomatis bertukar data keuangan wajib pajak dari dua negara dengan September 2018 dalam upaya untuk mencegah penggelapan pajak.selengkapnya
Pengusaha outsourcing yang tergabung dalam Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) turut mensukseskan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak dengan melakukan sosialisasi kepada para anggota dan masyarakat umum.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya