Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menerangkan, Undang-Undang Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) tidak hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) yang memiliki aset di luar negeri, namun bisa dimanfaatkan orang Indonesia yang memiliki harta di dalam negeri.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Otoritas keuangan menyiapiapkan lebih dari 10 instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amnesty). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan sarana investasi yang disiapkan oleh pemerintah di antaranya Surat Berharga Negara (SBN), surat utang (obligasi) Badan Usaha Milik Negara, obligasi lembaga pembiayaan milik pemerintah, dan investasi keuangan di banselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Hal ini sekaligus mengakhiri pro-kontra dan tarik-menarik kepentingan yang mengiringinya sejak awal 2015.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyatakan 336.000 perusahaan belum mendaftar ke badan jika mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak. E. Ilyas Lubis, Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), menyatakan pihaknya tengah merancang kerja sama dengan otoritas pajak agar sistem dapat terkoneksi secaraselengkapnya
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memetakan sejumlah proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana yang akan masuk ke dalam negeri sebagai dampak dari pengesahan RUU Pengampunan Pajak. Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan berpotensi listrik dapat memanfaatkanselengkapnya
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan saham Rabu (29/6/2016). Sentimen utama pendorong penguatan IHSG adalah lolosnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Rapat Paripurna DPR RI. Analis PT Reliance Securities Lanjar Nafi menerangkan, pada penutupan perdagangan saham Selasa kemarin, IHSG menguat 46,12 poin ke level 4.882,17.selengkapnya
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan memastikan, UU Pengampunan pajak untuk menarik pemegang investasi di luar negeri. Tujuannya untuk mengembalikannya ke Indonesia lagi.selengkapnya
Banyak negara telah membangun Offshore Financial Center (OFC). Tujuan wilayah tersebut untuk mengurusi terkait masalah perpajakan, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir menaruh uangnya di negara tersebut.selengkapnya
Usulan fraksi Partai Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak (WP) untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty akan berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Dua fraksi DPR yakni Demokrat dan PKS mengusulkkan bahwa uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya. Bagaimana pandangan pengamat? "Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo di Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak/RUU Tax Amnesty tinggal menghitung hari. DPR RI akan mengetok RUU tersebut menjadi produk UU pada Rapat Paripurna, besok 28 Juni 2016 setelah rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I antara pemerintah dan Komisi XI siang ini.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus) DPR menyetujui draft Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna. Ada beberapa hal yang mendasari anggota dewan akhirnya sepakat memberi ampun para pengemplang pajak lewat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Selain arus dana masuk hasil repatriasi dan penerimaan dari tebusan, pelaksanaan pengampunan pajak berpeluang memberi tambahan penerimaan rutin (recurring income) hinga menyentuh 1,4% dari PDB selama tahun-tahun mendatang. Dari perhitungan Morgan Stanley, bank investasi yang bermarkas di New York, memperkirakan recurring income yang didapatkan dari deklarasi aset-aset yang selama ini tidak masukselengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya