Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan wajib pajak yang belum ikut pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode I untuk ikut pada tahap selanjutnya. Periode I program tersebut akan berakhir pada Jumat pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pelayanan petugas pajak yang baik merupakan bukti berhasilnya reformasi birokrasi di Ditjen Pajak.selengkapnya
Meski gencar mengkampanyekan program amnesti pajak, namun Presiden Joko Widodo mengaku dirinya tidak ikut program tersebut. Hanya saja, sambung dia, perusahaan yang dimilikinya ikut dalam pengampunan pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengaku tak ikut dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Secara pribadi, ia mengatakan, tak mengikuti program ini, namun perusahannya mengikuti program ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendatangi kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016) untuk meninjau penutupan periode pertama Tax Amnesty.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) malam ini hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan. Pantauan Okezone, Jokowi hadir sekira pukul 19.55 WIB.selengkapnya
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Pol Boy Rafli mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat (30/9). Ia mengatakan kedatangannya untuk mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Hari terakhir periode I program pengampunan pajak (Tax Amnesty), ribuan orang memadati kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta. Para wajib pajak (WP) ini ingin melewatkan kesempatan mendapatkan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen.selengkapnya
Pelaksanaan tax amnesty periode I berakhir Jumat, 30 September 2016. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan program tax amnesty ini dilakukan selama periode sembilan bulan yang dibagi dalam tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri hanya berlaku pada periode pertama.selengkapnya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan banyak anggotanya yang sudah membayar pajak. Sehingga, tidak perlu lagi untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Periode I program tax amnesty akan berakhir hari ini. Wajib pajak bisa menikmati tarif tebusan terendah sebesar 2 persen hari ini.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (29/9/2016), pukul 20.45 WIB, mencapai Rp93,5 triliun, atau sekitar 57% dari target penerimaan uang tebusan sebesar Rp165 triliun hingga akhir program Maret 2017 mendatang.selengkapnya
H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan dua faktor yang menentukan kesuksesan program amnesti pajak ialah sosok Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Yustinus mengatakan salah satu faktor tersebut ialah intuisi politik Presiden Joko Widodo yang bisa membangun kepercayaan publik.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tetap melanjutkan program amnesti pajak, meski ada penolakan dari sejumlah pihak termasuk buruh. Sri menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak, kebijakan ini justru memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pembangunan. Masyarakat pada akhirnya bisa ikut ambil peran untuk melakukan pembangunan,selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat bahwa hingga saat ini telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tax amnesty. Tak hanya wajib pajak yang selama ini telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), masyarakat yang selama ini belum memiliki NPWP pun juga turut serta dalam program pengampunan pajak ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, besarnya peningkatan jumlah peserta program pengampunan pajak hingga menjelang periode pertama berakhir. Menurunya, tingginya jumlah peminat ini disebabkan karena masyarakat sudah banyak yang paham dengan program iniselengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa saat ini terdapat peningkatan jumlah peserta tax amnesty secara signifikan. Bahkan, untuk Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, telah terdapat 2000 antrean untuk ikut serta dalam program tax amnesty.selengkapnya
Antrean mengular sudah memenuhi empat unit kantor pajak semenjak subuh tadi hingga siang ini. Situasi itu mendorong Direktorat Jenderal Pajak untuk menetapkan keadaan luar biasa menjelang penutupan program amnesti pajak periode pertama yang akan ditutup Jumat (30/9/2016).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugeasteadi menganggap aksi buruh untuk menolak tax amnesty ialah hak warga negara. Hal tersebut lumrah karena aksi buruh untuk menyampaikan aspirasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya