Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Wajib Pajak (WP) semakin meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak. Hal ini terkait dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 165 tahun 2017yang merupakan revisi kedua dari PMK Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) klaim bekerja cepat dalam pengawasan data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) hasil amnesti pajak. Karena itu, jika ada aset yang belum tercantum di SPT dan SPH, segeralah lapor ke pajak, sebelum ditemukan lebih dahulu oleh petugas pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanyaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan secara bertahap menerapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 secara efektif untuk mengakses informasi keuangan semua wajib pajak (WP). Aturan tersebut memungkinkan DJP mengakses semua informasi keuangan untuk mendorong partisipasi WP melaporkan atau mengungkap hartanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK 118/2016 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 soal Pengampunan Pajak.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menghapus denda bagi para peserta pengampunan pajak (tax amnesty) maupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Kesempatan emas dapat pengampunan pajak dibuka lagi! Pemerintah, lewat revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk ikut program amnesti pajak jilid II.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 yang membuka jendela ampunan kedua bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini membuka jendela ampunan bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Tenggat waktu fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas harta yang dideklarasikan dalam program amnesti pajak, 31 Desember 2017, membuat Direktorat Jenderal Pajak memberi keleluasaan dalam mengurus hal tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus kerja keras menambal penerimaan pada September, yang pada tahun sebelumnya terbantu dengan adanya program amnesti pajak. Menurut Catatan Ditjen Pajak, dari awal tahun sampai 31 Agustus 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai 53,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak telah memulai melakukan sosialiasi kepada wajib pajak yang telah mengikuti tax amnesty mengenai tata cara melaporkan harta dari luar negeri. Hal ini pun cukup banyak menjadi pernyataan bagi wajib pajak yang selama ini tidak terbiasa melaporkan harta dari luar negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima banyak pertanyaan soal mekanisme pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari peserta tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak hari ini resmi memulai sosialisasi kepada wajib pajak mengenai kewajiban pelaporan SPT pasca program tax amnesty. Program ini untuk pertama kalinya dilakukan di KPP Pulogadung, Jakarta Timur.selengkapnya
Besarnya ekonomi suatu daerah terlihat seakan berbanding lurus dengan tingginya ketidakpatuhan wajib pajak di dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty menyisakan waktu 2 bulan. Tax amnesty akan selesai pada Maret 2017. Jumlah partisipasi masyarakat untuk mengikuti program ini terus bertambah.selengkapnya
Program tax amnesty telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir. Sejauh ini, program tax amnesty terbilang cukup sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan jumlah peserta tax amnesty. Setelah melakukan sosialisasi, Ditjen Pajak berencana untuk menghubungi wajib pajak secara pribadi melalui layanan email.selengkapnya
Dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, besarnya uang tebusan yang masuk berdasarkan surat setoran pajak (SSP) dan surat pernyataan harta (SPH), masing-masing Rp 100 triliun dan Rp 95,6 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya