Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan pembebasan pajak mobil baru atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 ini juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis perubahan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bakal mengerek ekspor mobil dari Indonesia. Perubahan yang disebut harmonisasi PPnBM itu dirasa akan meningkatkan produksi mobil di dalam negeri yang disesuaikan permintaan global.selengkapnya
Toyota-Astra Motor (TAM) masih melakukan studi terkait mobil hybrid dan murni listrik untuk dipasarkan di Indonesia menyusul Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang telah terbit berupa Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019 dan resmi diundangkan pada 16 Oktober 2019.selengkapnya
Pemerintah memiliki skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Dalam skema yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 sebelumnya ditentukan berdasarkan dimensi, kapasitas mesin, berubah menjadi konsumsi BBM dan tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan aturan baru Pajak Penyesuaian Atas Barang Mewah (PPnBM). Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, dan juga mengatur PPnBM baru untuk kelompok kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (Low Cost Green Car atau LCGC).selengkapnya
BMW Group Indonesia menilai tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019 lebih adil dibandingkan peraturan sebelumnya.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan ketentuan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) bagi mobil listrik melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 tahun 2019.selengkapnya
Salah satu unicorn Indonesia, Bukalapak baru-baru ini meluncurkan fitur pembayaran pajak, seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak penjualan barang mewah melalui platform Bukalapak.selengkapnya
Importir supercar menyambut baik skema baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang bocorannya sudah diperlihatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 pada Rabu (24/7).selengkapnya
Implementasi relaksasi pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik belum jelas. Pasalnya, pembahasan rancangan beleid ini masih dalam tahap koordinasi antarkementerian dan lembaga.selengkapnya
Diterapkannya skema Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terbaru diindikasi bakal membuat harga jual kendaraan khususnya mobil mengalami kenaikan. Sebab, pengenaan pajak bukan lagi berdasarkan besaran mesin (CC) melainkan tinggi rendahnya emisi kendaraan.selengkapnya
Pada wacana skema harmonisasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang kini sedang dikaji membuat program Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi istimewa. Hal itu bakal pindah ke program pemerintah yang lain yakni Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).selengkapnya
Beleid terkait dengan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) disebutkan bakal rilis bersamaan dengan aturan insentif super deductible tax.selengkapnya
Pemerintah Indonesia mengubah skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di sektor industri otomotif yang nantinya akan mulai diterapkan pada tahun 2021. Melalui skema tersebut, PPnBM tak lagi berdasarkan kapasitas mesin lagi melainkan dari sisi efisiensi atau tingkat emisi.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan harmonisasi Pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Harmonisasi itu diprediksi akan membuat harga kendaraan lebih terjangkau sehingga penjualan akan meningkat.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk mendorong populasi mobil listrik mencapai 20 persen pada 20205, akan diimbangi dengan pembebasan pajak atau nol persen pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).selengkapnya
Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Skema kali ini menguntungkan bagi mobil listrik tapi tidak untuk mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).selengkapnya
Melalui skema Pajak Penjualan Brang Mewah (PPnBM) baru dan insentif untuk kendaraan rendah emisi, kendaraan listrik (hybrid dan plug-in hybrid) bisa terbebas atas pajak. Selain membuat 'segar' produsen otomotif di dalam negeri, Indonesia memiliki kesempatan untuk ekspor kendaraan listrik ke berbagai negara salah satunya Australia.selengkapnya
Mobil-mobil murah yang tergolong Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi murah setelah pemerintah menetapkan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Mobil LCGC yang sebelumnya terkena PPnBM 0% akan dinaikkan menjadi 3%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya