Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengkaji lebih lanjut sektor-sektor industri mana saja yang bisa mendapatkan kebijakan tax allowance atau insentif pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 bisa mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku senang jika semakin banyak wajib pajak yang memamerkan hartanya. Sebab, dengan begitu, Direktorat Jenderal Pajak bisa segera melakukan pemeriksaan.selengkapnya
Kementerian Perindustrian berencana memberikan insentif pajak terhadap industri manufaktur penyumbang produk domestik bruto (PDB) nasional terbesar supaya bisa tumbuh lebih kencang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan sosialisasi revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi WP yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong wajib pajak peserta tax amnesty agar memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final atas harta yang telah dideklarasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanyaselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 dengan PMK No 165/2017. Revisi beleid ini salah satunya memberi kesempatan kedua bagi Wajib Pajak (WP) peserta amnesti pajak ataupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya, sehingga bisa terbebas dari sanksi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan membebaskan sanksi pajak kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut tax amnesty maupun yang belum ikut. Langkah pemerintah mengeluarkan kebijakan ini dinilai pengusaha tidak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 1.283,6 triliun hingga akhir 2017.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menghapus denda bagi para peserta pengampunan pajak (tax amnesty) maupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memberi kesempatan kepada peserta pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mendeklarasikan harta yang belum sepenuhnya dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Mereka tinggal mengungkapkan harta tersebut di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 yang membuka jendela ampunan kedua bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Revisi PMK ini membuka jendela ampunan bagi yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meneken revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sepakat dengan reformasi perpajakan yang direkomendasikan International Monetary Fund (IMF). Sri Mulyani juga bilang, pemerintah pemerintah malah telah melaksanakan rekomendasi tersebut.selengkapnya
Para pembayar pajak, khususnya peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengeluhkan kesulitan memperoleh surat keterangan bebas (SKB), diminta segera menyampaikan keluhannya agar bisa ditangani dengan baik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal tersebut seraya menyebutkan sejumlah saluran yang bisa dipakai untuk menyampaikan keluhan para wajib pajak.selengkapnya
Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2017 telah mencapai 66,85 persen atau Rp 858,047 triliun dari target APBN-P 2017 yang dipatok Rp 1.283,6 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Ditjen Pajak akan tetap mengejar penerimaan secara profesional alias sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya