Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung rajin blusukan ke kantor pajak untuk meninjau langsung pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk di hari terakhir periode I ini.selengkapnya
Program amnesti pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah Indonesia membukukan deklarasi harta paling besar di dunia, jauh di atas pencapaian negara-negara lain yang menerapkan program serupa.selengkapnya
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas terhadap pencapaian dana repatriasi. “Untuk itu, seluruh aparat DJP akan terus bekerja keras mendorong repatriasi modal hingga akhir periode,†tegas Ken di Jakarta, kemarin.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan secara pribadi belum puas dengan hasil periode I Program Amnesti Pajak karena nilai pelaporan harta dan uang tebusan masih kecil.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku belum puas atas hasil periode I Program Amnesti Pajak karena nilai pelaporan harta dan uang tebusan masih kecil.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat deklarasi harta program tax amnesty terus meningkat dan mencapai Rp1.776 triliun. Capaian ini meliputi Rp1.203 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp480 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp92,6 triliun dari repatriasi.selengkapnya
Bank terbesar di Amerika Serikat (AS), JP Morgan menyebut program pengampunan pajak (Tax Amnesty) menjadi salah satu program repatriasi paling sukses di dunia. Hal ini dilihat dari pencapaian harta Tax amnesty yang mencapai Rp 1.029 triliun atau setara USD 76 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat deklarasi harta program tax amnesty sudah mencapai Rp1.662 triliun. Capaian ini meliputi Rp1.119 triliun dari deklarasi dalam negeri, Rp452 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp90,4 triliun dari repatriasi.selengkapnya
Sejumlah pengusaha besar terus berdatangan ke kantor pajak untuk ikut serta dalam program amnesti pajak yang berakhir pada Maret 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Senin (19/09/2016), jumlah dana tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak mencapai Rp 22,9 triliun. Masih jauh dari target Rp 165 triliun.selengkapnya
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp9,31 triliun per 14 September 2016 pukul 08.45 WIB.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melaporkan, hingga Selasa (13/09/2016), dana tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty/TA) mencapai Rp9,18 triliun, atau 5,6% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pekan kedua bulan September untuk pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty 2016, tercatat dana repatriasi yang terkumpul mencapai Rp18,8 triliun, sementara dana tebusan hanya Rp8,89 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi dana tebusan amnesti pajak atau tax amnesty sudah terkumpul Rp8,53 triliun per 11 September 2016.selengkapnya
Duit tebusan dari program amnesti (pengampunan) pajak per 10 September 2016 hanya Rp8,5 triliun. Atau 5,2% dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program pengampunan pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp 8,5 triliun. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yakni Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016. Artinya, tembusan baru mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Uang tebusan dari hasil program amnesti pajak per tanggal 10 September 2016 sudah terkumpul Rp8,5 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp165 triliun pada akhir periode 31 Maret 2016 atau mencapai progres 5,2 persen dari target.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya