Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty periode II yang dimulai sejak Oktober-Desember 2016 diharapkan pola pelaksanaannya lebih merata. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu tidak ingin seperti periode pertama yang menumpuk pada bulan terakhir.selengkapnya
Pada periode pertama, animo masyarakat mengikuti amnesti pajak sangat tinggi. Hasilnya, sebanya 405.405 wajib pajak (WP) mengikuti program nasional itu dengan perincian 321.983 di antaranya merupakan WP orang.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi program amnesti (pengampunan) pajak periode pertama. Ternyata, dana tebusan terendah senilai Rp 40.selengkapnya
Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun meminta pemerintah memberikan penghargaan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah menorehkan catatan positif pada keberhasilan tax amnesty. Menurut dia, tax amnesty gelombang pertama yang menghasilkan dana tebusan Rp97 triliun jelas berimbas signifikan pada keuangan negara.selengkapnya
Program tax amnesty telah mulai memasuki priode kedua. Hingga saat ini, program pengampunan pajak terbilang sukses. Hal ini dapat dilihat dari besarnya tarif tebusan yang berhasil diperoleh pada periode pertama lalu yang mencapai Rp89,1 triliun berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta) dan Rp97,2 triliun berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak). Adapun total dana repatriasi adalah sebesar Rp137 triliuselengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) terus bergulir. Sampai dengan pekan pertama program pengampunan pajak tahap kedua ini, pengungkapan harta atau deklarasi harta luar negeri hampir menyentuh angka Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Fokus amnesti pajak periode kedua cenderung untuk mengejar dana repatriasi dengan menyasar perusahaan-perusahaan ketimbang perseorangan seperti periode pertama. Selain itu, pemerintah pun mulai gencar menyosialisasikan program tersebut kepada usaha kecil dan menengah.selengkapnya
Hasil tebusan program pengampunan pajak, atau tax amnesty tahap pertama di wilayah Banten, berhasil terkumpul sebesar Rp 2,1 triliun dari 2.000 peserta pajak.selengkapnya
Banten berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,1 triliun dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang berakhir pada 30 September 2016.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugisteadi tak menampik bahwa jumlah harta Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi lewat program amnesti pajakmasih terbilang kecil. Hingga akhir periode pertama hanya mencapai Rp137 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memfokuskan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam periode kedua program pengampunan pajak atau amnesti pajak. Sebab dalam periode pertama baru sedikit UMKM yang mengikutsertakan diri dalam program ini.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta, Yuli Kristiyono, mengatakan hingga batas akhir periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty banyak pejabat Yogyakarta menjadi peserta. Mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati Yogyakarta.selengkapnya
World Bank memberikan apresiasi terhadap program tax amnesty di Indonesia. Penyebabnya, program ini berhasil membuahkan hasil yang cukup signifikan pada periode pertama tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menutup periode pertama tarif tebusan 2% dari Kalimantan Barat sebesar Rp463,01 miliar dari total harta dan aset yang dilaporkan Wajib Pajak pribadi atau badan usaha sebesar Rp23,22 triliun.selengkapnya
Program amnesti (pengampunan) pajak meraih sukses di periode pertama. Di mana, pemerintah meraup dana tebusan Rp 97 triliun dari target Rp 165 triliun sampai Maret 2017.selengkapnya
Perolehan tarif tebusan periode pertama program pengampunan pajak mencapai Rp 89,1 triliun, lebih dari 0,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menurut pemerintah, angka tersebut begitu fantastis bila dibandingkan dengan negara lain yang menggelar kebijakan serupa, seperti Italia yang hanya meraup 0,2 persen dari PDB.selengkapnya
Program "tax amnesty" periode pertama sudah selesai. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan hasil terakhir pada 30 September 2016 pukul 24.00 WIBselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengakui, program pengampunan pajak di periode pertama membuat realisasi penerimaan pajak melejit. Terutama untuk penerimaan kategori pajak penghasilan (PPh) non migas.selengkapnya
Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama terbilang sukses. Bahkan pemerintah mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sebagai panitia dari program tersebut.selengkapnya
Setelah sukses dengan program amnesti pajak periode pertama, kini di periode kedua program pengampunan pajak ini akan menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menaungi UMKM di Indonesia mendukung program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya