Direktrorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengakui progress pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II berjalan lambat. Namun, diproyeksikan pada bulan Desember, wajib pajak mulai mengikuti tax amnesty.selengkapnya
Kanwil DJP Kaltimra mencatat realisasi uang tebusan tax amnesty pada periode kedua baru mencapai Rp1,03 triliun, penerimaan itu terbilang lamban mengingat pada akhir periode pertama realisasi uang tebusan mencapai Rp983 miliar.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kementerian Keuangan terus berusaha untuk mendorong masyarakat dari berbagai kalangan untuk ikut program Tax Amnesty tak kecuali profesi dokter. Pada periode I, tercatat sebanyak 7.125 Wajib Pajak dari profesi dokter dan dokter gigi telah mengikuti program ini.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Pemerintah rencananya akan melanjutkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk periode II dan III. Politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait di Jakarta, 24 Oktober 2016, menilai dilaksanakannya kebijakan ini tidak lepas dari adanya kepercayaan rakyat, terbukti dari hasil yang dicapai pada periode I.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (19/10/2016), pukul 17.55 WIB, mencapai Rp3.854 triliun.selengkapnya
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Pemerintah akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II.selengkapnya
Masuk periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan kebijakan bagi wajib pajak (WP). Mereka yang mendaftar tax amnesty dapat memberikan laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan tulisan tangan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah tetap fokus pada penerimaan perpajakan rutin untuk tahun anggaran 2016 sebesar Rp 1.320 triliun. Angka yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sudah dikurangi dengan defisit fiskal sebesar Rp 219 triliun. Amnesti pajak dinilai bisa menyokong defisit anggaran yang tahun ini diperlebar di kisaran 2,5selengkapnya
Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty membeludak pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan nilai tebusan terendah tersebut. Periode pertama akan ditutup pada Jumat, 30 September 2016.selengkapnya
Total deklarasi harta dalam program amnesti pajak di hari terakhir periode pertama dengan tarif tebusan paling rendah mencapai Rp 3.195 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, bahwa realisasi jumlah harta yang dialihkan ke dalam negeri, atau repatriasi dalam program tax amnestymasih rendah. Hingga hari ini, jumlah dana repatriasi hanya Rp 121 triliun, dari target Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku tidak puas dengan raihan dana tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode I. Menurutnya, dana tax amnesty pada periode perdana yang tinggal 3 hari lagi ini tidak sesuai dengan target pemerintah.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif uang tebusan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎di Indonesia sangat rendah. Kenaikannya di periode II tidak akan signifikan, dari 2 persen menjadi 3 persen untuk deklarasi dalam negeri dan repatriasi mulai Oktober-Desember 2016. Sementara ‎untuk deklarasi luar negeri dikenai 6 persen dari sebelumnya dipatok 4 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak akan berakhir pada Jumat (30/9) mendatang. Ia mengingatkan para pengusaha untuk memanfaatkan periode pertama ini dengan baik.selengkapnya
Banyak dari pengusaha yang meminta agar periode I tax amensty diperpanjang. Sebab periode dengan besaran dana tebusan 2 persen akan berakhir pada akhir bulan ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya