Keseriusan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital raksasa dunia, seperti; Google, Facebook, Twitter, Youtube, Yahoo! dan sejenisnya masih ditunggu. Sebab, keberadaan perusahaan digital perlu diberikan kepastian hukum, sekaligus kepastian bagi penerimaan negara.selengkapnya
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin sebagai perusahaan di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Puninar Jaya Rabu, (4/9). Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Decy Arifinsjah mengatakan bahwa Bea Cukai selama ini bertugas untuk menyosialisasikan manfaat dan kegunaan PLB bagi perusahaan di daerah pengawasannya.selengkapnya
Keputusan suatu perusahaan untuk masuk ke bursa membuka kesempatan bagi perusahaan tersebut untuk mengakses pendanaan yang diperlukan untuk kebutuhan ekspansi. Tetapi, ternyata ada keuntungan lain yang mungkin didapat emiten dari aksi korporasi ini.selengkapnya
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) sudah sejak lama menyimpan dana hasil ekspor di dalam negeri. Pihaknya juga sepakat jika ada insentif tambahan bila perusahaan menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri. Seperti diketahui, pemeriuntah akan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menyimpa DHE di bank dalam negeri.selengkapnya
Negara surga pajak atau tax haven tetap favorit bagi sejumlah perusahaan untuk menghindari perpajakan. Tak heran, nyaris semua perusahaan besar di Tanah Air dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), membentuk anak usaha bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) di negara tax heaven. Tujuannya antara lain untuk transaksi akuisisi, maupun tujuan penerbitan obligasi.selengkapnya
Kasus lolosnya Google dari pandangan pemerintah dalam hal kewajiban membayar pajak, harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Terutama agar tidak terulang pada perusahaan-perusahaan lainnya di masa yang akan datang.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyatakan akan mengkaji adanya aturan baru terkait dengan pemungutan pajak bagi perusahaan-perusahaan e-commerce yang selama ini meraup keuntungan dengan bisnisnya di Indonesia.selengkapnya
Sejak digulirkan di awal 2017, fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) telah banyak memberi manfaat bagi para pelaku usaha dalam negeri. Tercatat hingga akhir September 2018, terdapat 60 pengguna fasilitas tersebut yang terdiri dari 46 perusahaan skala menengah dan 14 perusahaan skala kecil.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan sebagai tata cara pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 213/PMK.03/2016. Aturan ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan tidak bisa lagi menghindari pajak dengan mengunakan harga transfer atau transfer pricing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan sebagai tata cara pelaksanaan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 213/PMK.03/2016 agar perusahaan-perusahaan tidak bisa lagi menghindari pajak dengan mengunakan harga transfer atau transfer pricing.selengkapnya
Isu penarikan pajak terhadap perusahaan digital, termasuk perusahaan asing, masih menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Namun, memajaki pelaku ekonomi digital bukan perkara mudah. Pemerintah diminta segera menerbitkan regulasi perpajakan baru untuk bisa mengimbangi perkembangan ekonomi digital yang kian pesat.selengkapnya
Masalah penghindaran pajak perusahaan multinasional seperti Google, bukan hanya terjadi di Indonesia. Negeri tetangga, Australia, juga sedang pusing dengan maraknya upaya perusahaan multinasional yang menghindari pajak.selengkapnya
OnlinePajak sebagai perusahaan teknologi yang mengembangkan aplikasi perpajakan yang terintegrasi dan inovatif meluncurkan PajakPartner. Fitur terbaru besutan OnlinePajak ini adalah sebuah wadah yang menyediakan jasa solusi di luar OnlinePajak, seperti konsultan pajak, penyedia aplikasi akuntansi dan HR, ERP, e-commerce, dan bank yang bersifat membantu perusahaan di Indonesia dalam menjalankan seselengkapnya
Hingga kini, pemerintah masih memeriksa secara khusus empat perusahaan digital. Sejak akhir Maret lalu, Direktorat Jenderal Pajak menelisik pajak keempat perusahaan raksasa multinasional tersebut, yaitu Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk waspada dan mencegah risiko gagal bayar utang, di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi RI.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tentang memindahkan lokasi Bandara Wasior. Disisi lain,Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berencana akan melakukan penyidikan data pajak terhadap perusahaan berbasis IT yang beroperasi di Indonesia namun masih memiliki induk perusahaan di luar negeri. Di antaranya Yahoo, Twitter, dan Facebook.selengkapnya
Tersingkapnya perusahaan-perusahaan cangkang dalam Panama Papers telah mendorong rangkaian investigasi lebih dalam terhadap penghindaran pajak di seluruh dunia, termasuk Singapura yang bertetangga dekat dengan Indonesia, setelah ditemukan kaitan kuat praktik semacam itu dengan bank-bank besar dan tokoh-tokoh politik, lapor harian ekonomi terkemuka Jepang, Nikkei, dalam lamannya.selengkapnya
Indonesia sepertinya bakal kebanjiran masuknya perusahaan e-commerce asing. Pasalnya pemerintah telah mengeluarkan wacana untuk membuka pintu seluas-luasnya untuk perusahaan e-commerce asing masuk ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah berniat melanjutkan rekonsiliasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait perbedaan data penerimaan pajak antara catatan penerimaan negara dan pihak perusahaan. Salah satu perusahaan tembang batu bara nasional, PT Adaro Energy Tbk memberikan contoh dengan memenuhi kewajiban pajak dan royalti.selengkapnya
Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya