Pemerintah memastikan tak akan memperpanjang periode pertama kebijakan pengampunan pajak. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak besar yang hendak mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Kalangan dunia usaha menyatakan, mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) lebih banyak manfaatnya, dibandingkan ruginya. Tax Amnesty sebagai bagian dari reformasi pajak secara total memberikan manfaat nyata bagi pengusaha.selengkapnya
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Benny Soestrisno menilai syarat administratif dalam amnesti pajak merupakan salah satu penghambat proses keikut sertaan pelaku usaha dalam program ini. Ketika pemerintah memberikan kelonggaran atas perpanjangan waktu untuk mengurus syarat administratif ini, ia menilai hal tersebut menjadi angin segar bagi pelaku usahselengkapnya
Pemerintah akhirnya menemukan jalan keluar atas keluhan pengusaha yang menganggap masa periode pertama pelaksanaan program pengampunan pajak terlalu singkat. Tanpa memperpanjang batas waktu periode pertama, pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah.selengkapnya
Taipan Arifin Panigoro mengaku "ditodong" oleh Presiden Joko Widodo untuk mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk memberikan kelonggaran kepada wajib pajak yang ingin mengikuti amnesti pajak pada periode pertama. Kelonggaran itu berupa pengunduran batas waktu penyerahan persyaratan administrasi hingga Desember.selengkapnya
Pemerintah melunak dalam melaksanakan Program Pengampunan Pajak. Pemerintah akhirnya memberikan pelonggaran syarat bagi para pengusaha untuk bisa mengikuti Program Pengampunan Pajak pada periode I dengan tarif tebusan terendah.selengkapnya
Kepala Program Studi Akademisi Televisi Indonesia Agus Sudibyo mengatakan Indonesia membutuhkan alat mesin pencari sendiri agar masyarakat tidak bergantung pada mesin pencari dari luar negeri yang nyatanya tidak memberikan keuntungan bagi Indonesia.selengkapnya
Indonesia maksimal hanya menguasai 20-24 persen perekonomian nasional dibandingkan sesama negara ASEAN. Jadi masih kalah dengan Singapura, Malaysiadan Thailand.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Wahyu K. Tumakaka mengatakan, tidak semua pengusaha yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty ingin diekspose oleh media dan diketahui publik. Meski tidak sedikit pengusaha yang ketika ikut amnesti pajak diliput banyak media.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka membenarkan adanya informasi bahwa pada 27 September, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, akan beramai-ramai datang ke kantor pajak Sudirman untuk melaksanakan program tax amnesty.selengkapnya
Sebagian dari masyarakat tak sedikit bertanya apa bedanya zakat dan pajak. Prof KH Didin Hafidudin, dalam bukunya Anda Bertanya Zakat, Infak, Sedekah, Kami Menjawab menjelaskan, terdapat perbedaan pokok antara pajak dan zakat.selengkapnya
Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya
Pemerintah dianggap terlambat dalam melakukan penagihan pajak kepada Google yang sudah beroperasi di Indonesia cukup lama. Bahkan pihak Google perwakilan Indonesia telah mengirim surat penolakan pemeriksaan.selengkapnya
Pemerintah memberi sinyal tertutupnya ruang untuk perpanjangan periode pertama program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan tarif tebusan termurah 2 persen. Penegasan ini merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Pemerintah beberapa waktu yang lalu telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak bagi wajib pajak yang memiliki harta tidak langsung melalui Special Purpose Vehicle (SPV).selengkapnya
Pemerintah meminta wajib pajak terlebih dahulu membubarkan perusahaan cangkang (Special Purpose Vehicle/SPV) di luar negeri bila ingin mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah mempermudah sejumlah aturan dalam pelaksanaan amnesti pajak. Relaksasi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini dilakukan demi menggenjot penerimaan negara dari kebijakan yang sudah berjalan sejak Mei lalu tersebut.selengkapnya
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono mengaku tidak membawa dananya yang di luar negeri dalam mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, mengaku konsolidasi dalam mengumpulkan data-data untuk ikut tax amnesty tidak mudah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya