Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sudah menyiapkan sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melaporkan harta dan asetnya secara benar saat mendaftarkan diri dalam pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan kebijakan pengampunan pajak berlaku untuk semua Wajib Pajak (WP), tidak hanya bagi para pembayar pajak besar.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menceritakan kenapa kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Tax amnesty diberikan sebagai insentif untuk repatriasi, di mana sekarang ini sedang terjadi perebutan capital inflow atau dana masuk pada tiap-tiap negara.selengkapnya
Seiring dengan kebijakan pemberian fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI menyosialisasikan kebijakan ini kepada nasabah setia serta debitur di pusat bisnis dunia tersebut.selengkapnya
Seiring dengan rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para nasabah setianya dan para debitur langsung di pusat transaksi bisnis dunia, yaitu Singapura.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Baru sehari diketok palu, kritik terhadap UU Pengampunan bermunculan. Bahkan dari kader PDI Perjuangan, parpol pendukung utama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adalah Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi IX DPR asal PDI Perjuangan yang melontarkan kritik kerasnya terhadap UU Pengtampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Beleid ini sungguh tidak berkeadilan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro‎ mengklaim ada banyak manfaat dan tujuan sehubungan dengan keputusan DPR dan pemerintah menerbitkan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Bambang menilai, tax amnesty dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui repatriasi aset, yang ditandai dengan peningkatan likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatanselengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Setelah Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak disahkan, Pemerintah terus mencari cara agar dana-dana orang Indonesia yang berada di luar negeri bisa tertarik masuk ke dalam negeri (repatriasi). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang bisa dibiayai oleh dana repatriasi ini.selengkapnya
Utang yang menjadi pengurang harta sebagai dasar pengenaan uang tebusan dipatok dalam Undang-undang tentang Pengampunan Pajak. Menilik pasal 7 ayat (2) nilai utang yang dipatok hanya yang berkaitan secara langsung dengan perolehan harta tambahan yang belum, atau belum seluruhnya dilaporkan dalam SPT PPh terakhir.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengesahkan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau yang lebih dikenal dengan UU Tax Amnesty. Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa (28/6). Presiden Joko Widodo mengatakan UU Tax Amnesty akan menjadi payung hukum dan memberi rasa aman bagi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri. Harapannya dengan adanya UU,selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin, Selasa (28/6) mengesahkan UU Pengampunan Pajak. Pemerintah yakin, UU ini bisa menarik kembali aset yang selama ini disembunyikan dari pemerintah untuk menjadi objek pajak.selengkapnya
Wajib pajak yang telah menerima Surat Keterangan akan memperoleh fasilitas sesuai yang diamanatkan dalam pasal 11 ayat (5) UU tentang Pengampunan Pajak. Berikut ini empat fasilitas bagi wajib pajak.selengkapnya
Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Hal ini sekaligus mengakhiri pro-kontra dan tarik-menarik kepentingan yang mengiringinya sejak awal 2015.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak telah resmi disetujui oleh DPR untuk diundangkan pada Selasa (28/6/2016). Lantas apa saja daftar istilah yang ada di dalam payung hukum yang terdiri atas 13 bab, 25 pasal itu? Menilik Undang-Undang tersebut, dalam bab I pasal 1, ada 15 istilah yang mencerminkan ruang lingkup kebijakan ini. Berikut ini 15 poin yang ada dalan bab Ketentuan Umum ituselengkapnya
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan menguat pada perdagangan saham Rabu (29/6/2016). Sentimen utama pendorong penguatan IHSG adalah lolosnya Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Rapat Paripurna DPR RI. Analis PT Reliance Securities Lanjar Nafi menerangkan, pada penutupan perdagangan saham Selasa kemarin, IHSG menguat 46,12 poin ke level 4.882,17.selengkapnya
Setelah melawati masa pembahasan yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi UU. Ketua DPR Ade Komarudi mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah setuju untuk mengesahkan RUU ini. Saat ini 9 dari 10 fraksi telah menyetujui penyesahan UU.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya