Berdasarkan catatan DJP Kementerian Keuangan, program pengampunan pajak di periode pertama membukukan dana tebusan sebesar Rp 97 triliun. Makin mendekati target Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) saat ini sudah memasuki periode II. Diperkirakan masih banyak wajib pajak (WP) yang belum mengikuti program ini dikarenakan masih ragu terhadap reputasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang identik dengan pegawainya sebagai mafia pajak, seperti yang pernah terungkap lewat Gayus Tambunan.selengkapnya
Ternyata memang banyak yang mengambil untung ketiga hajat nasional bernama tax amnesty berlangsung. Tidak hanya pemerintah saja, yang mendapat durian runtuh dari penerimaan pajak yang meningkat, konsultan pajak juga merasakan hal yang sama.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak (tax amnesty) telah berakhir. Pada akhir periode I ini pun menyisakan sejumlah catatan-catatan positif, baik bagi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya
Periode I program amnesti (pengampunan) pajak yang berakhir 30 September berhasil menorehkan sukses. Menyangkut capaian ini, ada tiga lembaga yang bertindak sebagai suksesornya. Siapa mereka?selengkapnya
Perolehan tarif tebusan periode pertama program pengampunan pajak mencapai Rp 89,1 triliun, lebih dari 0,7 persen dari produk domestik bruto (PDB). Menurut pemerintah, angka tersebut begitu fantastis bila dibandingkan dengan negara lain yang menggelar kebijakan serupa, seperti Italia yang hanya meraup 0,2 persen dari PDB.selengkapnya
Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugeasteadi, mengungkapkan kunci keberhasilan program Tax Amnesty atau pengampunan pajak terletak pada pegawai muda pajak. Mereka dinilai mempunyai daya juang tinggi dengan target kesuksesan Tax Amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak alias tax amnesty periode pertama terbilang sukses. Bahkan pemerintah mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sebagai panitia dari program tersebut.selengkapnya
PT Bank Central Asia Tbk mengumpulkan dana tebusan terbesar dari pengampunan pajak (tax amnesty) mengalahkan bank pelat merah.selengkapnya
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro ikut angkat bicara dengan pencapaian dana deklarasi dan repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty). Ia mengaku senang dengan realisasinya yang jauh melampaui ekspektasi banyak pihak.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak telah berakhir. Hasil yang tercapai juga cukup memuaskan, bahkan hingga hari ini jumlah uang tebusan yang telah masuk mencapai Rp89,2 triliun.selengkapnya
Pejawat Menteri Keuangan sekaligus pejawat Dirjen Pajak Fuad Bawazier mengimbau agar pemerintah tidak membusungkan dada dengan membandingkan keberhasilan program Tax Amnesty (TA) Indonesia dengan TA yang dilakuan di negara negara lain. Ini terindikasi dengan adanya stetmen dari pemerintah yang menyatakan bahwa TA Indonesia adalah yang paling sukses di dunia.selengkapnya
Program amnesti pajak tahap pertama telah ditutup pada 30 September 2016. Jumlah tebusan program yang mencapai lebih dari Rp 97 triliun. Angka ini dinilai Bank Indonesia di luar prediksi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengatakan perusahaan yang pernah dimilikinya ikut berpartisipasi dalam program amnesti pajak periode satu yang telah berakhir pada 30 September 2016. "Saya tidak (ikut amnesti). Tapi perusahaan ikut, itu pun saya sudah tidak mengurus," kata Presiden seusai meninjau pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (30/9) malam.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung rajin blusukan ke kantor pajak untuk meninjau langsung pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty), termasuk di hari terakhir periode I ini.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan tugasnya dengan baik dalam menyukseskan Program Tax Amnesty (pengampunan pajak). Bahkan, mereka rela bekerja keras keras hingga larut malam.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kinerja para petugas pajak yang selama ini terlibat dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty membeludak pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan nilai tebusan terendah tersebut. Periode pertama akan ditutup pada Jumat, 30 September 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya