Pembangunan infrastruktur berjalan besar-besaran. Sementara realisasi penerimaan pajak yang merupakan bahan bakar pembangunan diperkirakan jauh dari targetnya.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta sebulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta per bulan. ‎ Dengan kebijakan ini, seluruh Wajib Pajak, baik perusahaan maupun perorangan, sudah dapat menyesuaikan perhitungan besaran pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 maupun besaran PPh terutangselengkapnya
Pemerintah memutuskan menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50 persen. Masyarakat yang penghasilannya hingga 54 juta per tahun, tidak akan dikenakan pajak. Sebelumnya batas penghasilan yang terkena pajak hanya 36 juta per tahun. Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah setelah mendapat restu dari DPR dua bulan lalu. Kementerian Keuangan mengatakan kebijakan peningkatan batasselengkapnya
Kalau anda karyawan atau pekerja bergaji Rp 4,5 juta per bulan, atau Rp 54 juta setahun, bolehlah bernafas lega. Karena tak bakal kena pajak penghasilan. Kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, aturan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang dikerek dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta setahun, sudah ditanda tangani. "Mengenai PTKP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya, sudah saya tandatangani.selengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah akhirnya mengesahkan kenaikan batas Penghasilan Tak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta. Dengan ini, berarti gaji Rp 4,5 juta per bulan sudah tak kena pajak. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas PTKP tersebut. Dia bilang, ketentuan itu berlaku pada tahun 2016.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan pada Juni ini. Dengan stimulus fiskal ini, harapan pemerintah mendorong konsumsi masyarakat akan mengorbankan penerimaan pajak yang ditaksir bakal kehilanganselengkapnya
Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada Juni ini terkait kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta setahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta setahun atau Rp 4,5 juta setiap bulan. Kebijakan ini akan berlaku surut mulai Januari 2016.selengkapnya
Program sistem pertukaran informasi otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) tak akan membuat pintu informasi data nasabah bank terbuka lebar. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penjaga gawang (gatekeeper) akan menjaga informasi yang perlu atau tidak untuk dipublikasikan.selengkapnya
Founder Kaskus Andrew Darwis mengaku iri dengan tidak dikenakannya pajak para industri digital ekonomi seperti Google, Youtube, Facebook, dan Twiiter. Sebagai pelaku industri digital lokal, ketidakadilan ini malah menghambat pertumbuhan industri digital lokal di Indonesia. "Kaya Google, FB, enggak bayar pajak tapi gede di Indonesia, sedangkan kita pemain lokal, belum gede saja sudah dipajakin.selengkapnya
Pemerintah mencatat posisi utang pada Maret 2016 mencapai Rp3263,56 triliun, yang terdiri dari pinjaman Rp750,16 triliun dan SBN Rp2513,36 triliun. Lalu kapan, Indonesia lepas dari utang ? Menjawab hal tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk bebas dari utang jawabnya adalah pajak mesti surplus.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro geram dengan pelarian laba (profit shifting) ‎yang dilakukan para konglomerat Indonesia, termasuk pengeruk sumber daya alam di Tanah Air. Mereka justru mengalihkan keuntungannya ke negara-negara surga pajak (tax havens) dengan tujuan menghindari pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan tengah mengkaji rencana penghapusan pajak bunga Surat Berharga Negara (SBN). Pertimbangannya, beban bunga SBN yang harus dibayarkan pemerintah kepada para investor terus membengkak ketimbang pendapatan pajak yang diperoleh dari surat utang tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah memeriksa Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo. Empat perusahaan asing itu tidak pernah membayar pajak meski mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, ketidakhadiran perusahaan-perusahaan digital itu secara fisik di suatu negara seolah-olah membuat mereka bebas dari pajak.selengkapnya
Masih ada dua negara yakni Bahrain dan Panama yang menolak membuka akses data dan informasi pajak maupun perbankan di akhir 2017. Kedua negara tersebut adalah negara surga bebas pajak (tax havens). Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Suahasil Nazara saat Konferensi Pers Hasil Pertemuan IMF-World Bank Spring Meetings mengungkapkan, terkuaknya data skandal pajak Panamaselengkapnya
Komisi XI DPR-RI menyetujui usulan pemerintah untuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun atau Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan. Aturan ini akan berlaku mulai tahun 2016. Pada 2015 lalu pemerintah juga telah menaikkan PTKP dari Rp 24,3 juta per tahun menjadi Rp 36 juta per tahun.selengkapnya
Secara global, jumlah kekayaan dunia yang tersimpan dalam rekening yurisdiksi tax haven (bebas pajak) di berbagai penjuru jagat raya diperkirakan mencapai sekitar 7,6 triliun dolar AS (setara Rp 102.600 triliun). Hal terungkap dalam investigasi jurnalis Guardian, Luke Harding, yang mengambil data tersebut berdasarkan ahli ekonomi asal Amerika Serikat, Gabriel Zucman.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyambut baik dan mengapresiasi langkah pemerintah untuk menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar 50%. Langkah ini dinilainya sangat tepat untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia yang tergerus akibat perlambatan ekonomi beberapa tahun ini.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan. Namun dari kebijakan tersebut, penerimaan pajak dipastikan melayang hingga Rp 18 triliun pada 2016. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan menaikkan PTKP dari semula Rp 36 juta setahun atau Rp 3 jutaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya