Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan pajak yang diberlakukan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah tergolong murah. Maka dari itu, tidak ada alasan bagi pelaku usaha untuk menghindari pajak.selengkapnya
Pengamat Kebijakan Fiskal Yustinus Prastowo mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemanfaatan Penerimaan Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Rokok yang baru diterbitkan dinilai tepat untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dalam jangka pendek.selengkapnya
Pemerintah disarankan untuk mengubah tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif yang diajukan dalam draf RUU Pengampunan Pajak dinilai belum ideal untuk mewujudkan repatriasi dana. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, perbedaan tarif pengampunan pajak bagi wajib pajak (WP) yang hanya sebatas melakukan deklarasi aset dengan yang mengikuti repatriasiselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, keberhasilan amnesti pajak menjadi momentum pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat, bahwa pemerintah serius mereformasi sektor perpajakan. Pemerintah, kata dia, harus berjuang menjaga kepercayaan yang sudah diberikan dengan menjalankan UU Amnesti Pajak secara maksimal.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2019 terkait dengan super deduction tax harus terukur.selengkapnya
Aturan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dinilai belum bisa menangkap potensi penerimaan dari perusahaan Over The Top (OTT) seperti Google dan Facebook. Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan tidak ada aturan baru di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2019 tentang penentuan BUT.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan penerimaan perpajakan perlu dioptimalkan untuk mendanai pembangunan infrastruktur, terlebih di tengah dinamika perekonomian global dan nasional yang tak menentu.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan temuan BPK terkait penagihan piutang pajak merupakan masalah klasik yang setiap tahun selalu dijumpai.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, isu Singapura yang akan menjegal pelaksanaan UU pengampunan pajak atau tax amnestymerupakan cara lama.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, ‎pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.selengkapnya
Pemerintah dinilai belum kompak atau satu suara dalam hal kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty (TA). Padahal, kebijakan ini harus berhasil dalam rangka tujuan yang lebih bersifat jangka panjang yaitu mereformasi sistem perpajakan secara menyeluruh. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, hingga saat ini belum ada satu arah dan tujuanselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan bahwa dengan kondisi penerimaan yang masih jauh dari ekspektasi, upaya ekstra luar biasa memang cukup mendesak untuk dilakukan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan kerja sama Ditjen Pajak dengan Ditjen Imigrasi perlu disambut baik karena merupakan langkah maju dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kerja sama kelembagaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta memperhatikan persoalan Pemilik Utama yang menerima penghasilan dividen, bunga atau royalti berkaitan dengan munculnya laporan soal Panama Papers awal bulan ini. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo mengatakan konsep pemilik utama atau dikenal dengan istilah beneficial ownership (BO) digunakan pada 1966 dalam protokolselengkapnya
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, jika DPR menghambat pembahasan RUU tax amnesty atau pengampunan pajak, pemerintah dapat menggunakan hak kewenangannya sebagai lembaga eksekutif. "Ruang DJP (Direktorat Jenderal Pajak) adalah pemeriksaan. Jika tax amnesty diganjal DPR, tidak apa-apa, kita bisa bermain di sini," ujarnya di Jakarta, Jumatselengkapnya
Direktur Eksekutif Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, tax amnesty merupakan salah satu jembatan untuk mereformasi pajak nasional.selengkapnya
Praktisi pajak dan Direktur Eksekutif lembaga Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, RUU Pengampunan Pajak perlu segera difinalkan karena memiliki banyak manfaat bagi ekonomi Indonesia. "Prinsipnya kita harus segera finalisasikan. Kegunaan 'tax amnesty' (pengampunan pajak) itu tak hanya untuk menggenjot setoran pajak saja, tapi juga bisa meningkatkan basis pajakselengkapnya
Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎sejak Juli 2016. Lantas siapa saja yang harus ikut dan memanfaatkan program ini? Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan,‎ tidak setiap orang atau wajib pajak harus ikut dalam program ini. Sebab, tax amnesty pada dasarnya bersifat sukarela dan tidak mengikat bagi seluruh wajib pajak.selengkapnya
Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak (Tax Amnesty) perlu untuk diundangkan secara nasional karena akan mendongkrak perekonomian dalam negeri. Selain itu juga akan banyak sekali uang yang masuk dari luar negeri milik warga Indonesia dan akan diinvestasikan di dalam negeri. Praktisi pajak, Yustinus Prastowo mengatakan rancangan undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty) yang diidam-idamkanselengkapnya
Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR berlarut-larut. Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR, ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme Pemerintah. Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan penyelesaian yang terburu-buruselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya