Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menetapkan keadaan luar biasa di sejumlah kantor pajak sejak siang tadi, lantaran membludaknya peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty jelang akhir periode I amnesti pajak. Meningkatnya peserta membuat tidak bisa ditangani dengan prosedur standar terkait penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan hingga saat ini (13/3) jumlah peserta tax amnesty yang sudah menyampaikan laporan tambahan, baik laporan penempatan harta tambahan atau pun laporan pengalihan dan realisasi investasi tambahan mencapai sekitar 80.000 peserta.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus menyisir data wajib pajak (WP), tak hanya peserta yang tak ikut tax amnesy, data yang notabene peserta tax amnesty pun menjadi sasaran. Langkah otoritas pajak ini merupakan konsekuensi pascaimplementasi pengampunan pajak.selengkapnya
UU Pengampunan Pajak yang disahkan sejak 1 Juli 2016 lalu, akan segera mengakhiri periode penyampaian yang pertamanya pada 30 September 2016 mendatang. Prediksinya, jumlah peserta bakalan melonjak pada September nanti. Hal ini dikarenakan peserta hanya membayar 2% (dua persen) untuk periode penyampaian Surat Pernyataan pada bulan pertama sampai dengan akhir bulan ketigaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dikabarkan tengah memeriksa kepatuhan peserta pengampunan pajak (tax amnesty). Sumber katadata.co.id di kalangan pelaku usaha mengatakan cukup banyak wajib pajak orang pribadi peserta tax amnesty yang diperiksa atau disurati oleh Ditjen Pajak pada Desember ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyebarkan surat elektronik (email) ke 972 ribu peserta tax amnesty. Pada surat tersebut, DJP mengingatkan peserta tax amnesty untuk segera melaporkan penempatan hartanya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan adanya Rp 9 triliun komitmen repatriasi alias pemulangan harta yang tidak direalisasikan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) hingga tenggat waktu yaitu akhir Desember 2017. Kini, peserta tax amnesty terkait terancam sanksi pajak berupa denda sebesar 200%.selengkapnya
Lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan menghilangkan denda pajak bagai para peserta tax amnesty. Namun jika masih ada objek pajak yang sembunyikan oleh peserta, maka pemerintah akan mengenakan denda sebesar 200 persen.selengkapnya
Kantor Pusat Ditjen Pajak hari ini didatangi oleh ribuan calon peserta tax amnesty. Para peserta tax amnesty sendiri telah antre sejak pukul 06.00 WIB yang terdiri dari Wajib Pajak (WP) dan kuasa WP.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah resmi ditunjuk sebagai bank persepsi dalam program pengampunan pajak. Untuk dapat menarik minat calon peserta, Mandiri pun telah memiliki sejumlah program, diantaranya adalah special fund atau bunga khusus bagi peserta program pengampunan pajak yang tertarik untuk menginvestasikan dananya pada sektor properti.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rasa kagetnya terkait peserta sosialisasi amnesti pajak yang jumlahnya selalu membludak. "Saya kaget waktu di Surabaya undangannya ada 2.000 yang datang 2.700 orang, di Medan undangan 3.000 yang hadir 3.500, di sini saya dilapori 5.000 orang," kata Presiden Jokowi dalam Sosialisasi Amnesti Pajak di Hall D2 Jakarta International Expo Kemayoran Jakartaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal pekan ini akan mensosialisasikan Program Amnesti Pajak di Balikpapan, Kalimantan Timur. Rencananya, sosialisasi ini akan dihadiri 3.000 peserta.selengkapnya
Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di kawasan Gatot Subroto dalam beberapa hari terakhir dibanjiri peserta tax amnesty.selengkapnya
Wajib pajak peserta tax amnesty (TA) tak luput dari pemeriksaan fiskus.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengatakan pihaknya akan terus memantau kepatuhan wajib pajak peserta tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong wajib pajak peserta tax amnesty agar memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) final atas harta yang telah dideklarasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sesegera mungkin.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong para wajib pajak peserta tax amnesty (pengampunan pajak) agar mengurus proses balik nama atas harta yang telah dideklarasikan sesegera mungkin.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan negara menjamin sepenuhnya kerahasiaan data peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan demikian dia meminta seluruh masyarakat akan segera berpartisipasi dalam program ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan memberi data-data terkait peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya