Hari ini, pemerintah mengumumkan sejumlah insentif fiskal terutama perpajakan dan kepabeanan, salah satunya percepatan proses restitusi pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pemerintah dan DPR RI diminta untuk tegas dalam membahas RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Pasalnya ada kemungkinan pihak asing melakukan lobi-lobi guna menggagalkan RUU Tax Amnesty demi kepentingan negaranya. Pasalnya, negara-negara tetangga yang sering dijadikan tempat untuk menyimpan dana-dana warga RI bakal kekeringan likuiditas akibat kebijakan tax amnesty.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai ada gerakan dari pihak asing yang diduga ingin menggagalkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty) agar dana yang disimpan di luar Indonesia tidak kembali. Gerakan tersebut makin terlihat jelas menjelang pembahasan RUU itu di DPR, melalui sejumlah LSM dan politisi yang ingin dana-dana milik orang Indonesia tidak kembali karena akan mengancam likuiditas negaraselengkapnya
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan batas waktu satu bulan bagi wajib pajak (WP) yang sudah melaporkan hartanya untuk membayar tarif pajaknya.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) akhirnya disepakati akan dibahas lebih komprehensif dalam Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk antara parlemen dan pemerintah. Masing-masing perwakilan, rencananya akan membedah pasal-pasal yang sudah tercantum dalam RUU tersebut.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR, Andreas Eddy Susetyo menyarankan tarif tebusan yang diberlakukan dalam RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty lebih baik dilakukan secara flat atau tidak bertingkat sesuai kurun waktu. "Lebih baik tarifnya sederhana saja, misalnya kalau yang tidak repatriasi atau melakukan pelaporan harta dikenakan 10 persen, sedangkan yang repatriasi 5 persen. Itu kan pembeda yang jauh.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah resmi bergulir sejak Senin, 18 Juli 2016 kemarin. Animo masyarakat terhadap kebijakan tersebut pun mulai terlihat, seiring dengan mulai berdatangannya para wajib pajak ke sejumlah Kantor Pelayanan Pajak, meskipun baru tahap konsultasi.selengkapnya
Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengkonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pemerintah percaya diri bisa memberlakukan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty mulai bulan depan. Meskipun sampai saat ini bakal beleid tersebut belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Adalah Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi yang mengungkapkan target pemberlakuan pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Rapat anggota panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak di beberapa hotel mewah di Jakarta, tiga pekan ini tak menghasilkan keputusan penting. Selama tiga pekan, setiap perwakilan mempertahankan sikap sendiri-sendiri. Masing-masing partai dan pemerintah masih keukeuh dengan pendapatnya, seperti yang tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan nilai dana nasabah yang akan segera melakukan repatriasi kepada 21 bank gateway senilai Rp31 triliun. Tingkat repatriasi maupun tebusan yang masuk menjelang akhir September 2016 atau periode pertama pengampunan pajak pun disebut kian meningkat.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih dibahas oleh Panitia Kerja Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga kini perdebatannya masih alot antara Dewan dan pemerintah dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah. Padahal, target selesai pembahasan rancangan aturan tax amnesty ini pada pertengahan Juni. Harapannya bisa diterapkan mulai Juli dan berlaku selama enam bulanselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terus memperbaiki kebijakan agar eksportir mau menempatkan dananya di perbankan dalam negeri. Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan pelonggaran ketentuan terkait diskon pajak penghasilan (PPh) bunga deposito untuk devisa hasil ekspor.selengkapnya
Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya
Pemerintah bakal memperpanjang ketentuan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pengusaha yang memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) berdenominasi rupiah dalam bentuk deposito di perbankan nasional.selengkapnya
Pemerintah meminta para eksportir untuk memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah, terkait pembebasan pajak deposito hasil ekspor yang telah diluncurkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.10/2016.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memastikan peraturan mengenai mekanisme penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke rekening simpanan khusus akan selesai sebelum Desember 2018. Rekening simpanan khusus ini nantinya bisa berupa virtual account atau rekening tersendiri.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menjamin pengusaha baik yang besar maupun kecil siap mengikuti kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah digulirkan pemerintah.selengkapnya
Terbitnya Peraturan Pemerintah No 60 tahun 2016 tentang perubahan tarif PNBP di lingkungan kepolisian tak ayal menimbulkan keresahan. Parahnya, perubahan tarif ini dipahami keliru oleh masyarakat. Mereka mengira harus bayar pajak dua sampai tiga kali dari yang biasa mereka bayar setiap tahunnya. Misal, yang biasa bayar 250 ribu rupiah dikira bakal harus membayar 500 sampai 700 ribu rupiahselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya