Masih belum pastinya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty membuat pemerintah galau. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bahkan mengaku tersandera. Ketidakpastian ini membuat pihaknya belum bisa berbuat apa-apa untuk mendongkrak penerimaan pajak. Padahal pemerintah tengah menghadapi risiko fiskal, kemungkinan tidak tercapainya (shortfall) penerimaan negaraselengkapnya
Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) masih macet. Meski pembahasan RUU KUP masih jalan di tempat, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyatakan reformasi perpajakan tetap dijalankan.selengkapnya
Ditjen Bea dan Cukai mengungkapkan sampai saat ini rencana pengenaan cukai baru terhadap plastik dan minuman berpemanis masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah sendiri berharap pembahasan aturan pengenaan cukai plastik dengan DPR bisa segera dilakukan pertengahan tahun ini.selengkapnya
Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan tampaknya masih menjadi poin pengganjal dalam draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Di sisi lain, Kemkeu pasrah pada proses pembahasan dengan DPR yang tak kunjung dijadwalkan, bahkan akan ditunda hingga akhir periode pemerintahan ini.selengkapnya
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, mereka mencium indikasi ketidakberesan dalam pembahasan undang-undang tersebut. Mereka menganggap RUU tersebut akan mengampuni dosa para pengemplang pajak bahkan para pelaku tindak pidana korupsi.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnestyselengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi optimistis pada masa sidang ini bisa menyelesaikan pembahasan banyak undang-undang. Supratman Andi Agtas, Ketua Badan Legislasi bahkan yakin akan ada puluhan undang-undang yang dihasilkan dalam masa Sidang V yang dimulai 17 Mei hingga 28 Juli mendatang atau sekitar 69 hari kerja.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, ‎pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih digodok pemerintah dan DPR diharapkan bisa menarik dana orang Indonesia yang disimpan di luar negeri masuk ke Indonesia atau biasa disebut repatriasi modal. Namun, repatriasi modal sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak.selengkapnya
Masih alotnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Gedung DPR membuat produk legislasi itu sulit diharapkan untuk segera menjadi undang-undang. Anggota Komisi XI DPR, Donny Imam Priambodo mengakui masih banyak argumentasi dari berbagai fraksi yang belum menemukan titik temu. Demikian juga dengan antara anggota DPR dan pihak Pemerintah yang belum menemukan kesepakatan.selengkapnya
Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.selengkapnya
Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang akan memprioritaskan revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ternyata belum menjamin pembahasan RUU KUP ini segera terlaksana.selengkapnya
Pemerintah mengajukan revisi besaran tarif tebusan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Disisi lain, Komisi Keuangan (Komisi XI) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum satu suara perihal besaran tarif yang tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak tersebut. Sebab, sebelumnya berbagai kalangan menilai besaran tarif tebusan yang tercantum dalam rancangan beleid itu terlalu kecil.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menyatakan kesuksesan penerapan UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan saat ini tergantung kepada tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah. "Sukses tidak suksesnya 'tax amnesty' (pengampunan pajak) ini tentu perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan dari pemerintah di antaranya melakukan reformasi perpajakan yaitu tax reform (reformasi pajak).selengkapnya
Kondisi fiskal kini tergantung pada kesuksesan pemerintah menggulirkan Tax Amnesty, alias kebijakan pengampunan pajak. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, hanya target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang naik.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa menjamin bahwa program pengampunan pajak atau tax amnesty bisa berhasil, sesuai harapan. yaitu, mendorong aliran dana masuk dari luar negeri ke dalam negeri, dan meningkatkan penerimaan perpajakan.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak masih berjalan alot di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, pemerintah berharap beleid itu bisa disahkan akhir bulan ini sehingga potensi penerimaannya bisa diperhitungkan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Jika gagal, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak mengaku sudahselengkapnya
Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tak jua kunjung terang kapan akan terealisasi. Justru, pembahasannya masih mandek dan mustahil rampung dalam tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya